Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam

- Publisher

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menyiapkan bantuan subsidi biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri dan melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Kota Batam, Yusal, dilansir dari ANTARA, mengatakan bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam.

“Untuk siswa SD bantuan yang diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan, sedangkan siswa SMP sebesar Rp400 ribu per bulan. Anggarannya sudah kami siapkan untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat yang tidak tertampung di sekolah negeri,” kata Yusal, Minggu (14/6/2026).

Menurutnya, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bantuan tersebut tepat sasaran. Salah satunya, calon penerima harus terlebih dahulu mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sekolah negeri namun tidak berhasil mendapatkan kursi.

BACA JUGA:  Puluhan Massa FORKAB Datangi Mapolresta Barelang, ini Tuntutannya

“Pertama, calon penerima harus sudah mendaftar ke sekolah negeri pada SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) namun tidak tertampung. Kemudian siswa tersebut diarahkan ke sekolah swasta, ini mereka berhak diusulkan sebagai penerima subsidi,” katanya.

Selain itu, bantuan hanya diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga desil 5.

“Kami fokus membantu masyarakat yang kurang mampu. Karena itu, penerima bantuan harus masuk dalam kategori desil 1 sampai desil 5. Data tersebut menjadi dasar penyaluran bantuan,” ujarnya.

Yusal menjelaskan status penerima bantuan dapat berubah mengikuti pembaruan data DTSEN. Siswa yang keluar dari kategori desil 1 sampai desil 5 tidak lagi berhak menerima bantuan, sedangkan siswa yang sebelumnya belum memenuhi syarat dapat diusulkan apabila masuk dalam kategori tersebut.

BACA JUGA:  Amsakar Resmikan Gedung Yayasan Rijalul Qowin Batam

“Kalau sebelumnya desil 5 lalu berubah menjadi desil 6 setelah pembaruan data, maka tidak berhak lagi menerima bantuan. Namun jika ada yang sebelumnya desil 6 kemudian masuk desil 5, sekolah bisa mengusulkan untuk menerima bantuan. Pihak sekolah yang bisa mengusulkan kepada Disdik,” katanya.

Usulan penerima bantuan diajukan oleh pihak sekolah dan selanjutnya diverifikasi oleh Disdik Batam sebelum ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Program subsidi pendidikan tersebut telah berjalan sejak tahun ajaran sebelumnya dan kini memasuki tahun kedua pelaksanaan. Jumlah penerima manfaat juga terus mengalami peningkatan.

BACA JUGA:  CATAT! Disdik Batam Larang Sekolah Pungut Uang Wisuda, Kegiatan Perpisahan Bukan Kewajiban

“Dari sisi jumlah penerima terus meningkat. Saat ini sudah lebih dari 500 siswa SD dan sekitar 200 siswa SMP yang menerima bantuan subsidi SPP. Nominal bantuannya tetap Rp300 ribu untuk SD dan Rp400 ribu untuk SMP per bulan,” ujar Yusal.

Selain subsidi biaya pendidikan, Disdik Batam juga tengah mempersiapkan program seragam sekolah gratis bagi peserta didik baru kelas 1 SD dan kelas 7 SMP, baik yang bersekolah di sekolah negeri maupun swasta.

“Program seragam gratis masih berproses. Penerimanya adalah murid baru kelas 1 SD dan kelas 7 SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta. Saat ini kami masih menunggu data hasil SPMB untuk proses pengadaannya,” kata Yusal.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Panduan Menyeberang ke Singapura dari Batam: Jadwal Ferry, Rute, dan Harga Tiket Agustus 2026
Tujuh Proyek Jalan Strategis di Batam Dikebut, Kemacetan Ditargetkan Berkurang
Batam Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi di Indonesia
Amsakar Lantik Panglima Sambang Gagak Hitam, Tekankan Peran Organisasi Adat Jaga Persatuan Batam
Erlita Amsakar Ajak Pelajar Batam Bangun Karakter, Tolak Bullying dan Bijak Bermedia Sosial
Perkuat Tata Kelola Lahan, Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026
PMI Asal Tanjungpinang Korban Penyekapan di Myanmar Tiba di Batam, Polisi Dalami Jaringan TPPO
Luruskan Isu di Masyarakat, Amsakar: RT dan RW Tidak Bertugas Memungut Pajak

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Panduan Menyeberang ke Singapura dari Batam: Jadwal Ferry, Rute, dan Harga Tiket Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Tujuh Proyek Jalan Strategis di Batam Dikebut, Kemacetan Ditargetkan Berkurang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Amsakar Lantik Panglima Sambang Gagak Hitam, Tekankan Peran Organisasi Adat Jaga Persatuan Batam

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:33 WIB

Erlita Amsakar Ajak Pelajar Batam Bangun Karakter, Tolak Bullying dan Bijak Bermedia Sosial

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:45 WIB

Perkuat Tata Kelola Lahan, Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

Berita Terbaru