INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna menyiapkan lahan seluas 12 hektare di kawasan Puak sebagai lokasi pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, warga kurang mampu, hingga masyarakat yang harus direlokasi dari kawasan permukiman kumuh.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengatakan pemerintah daerah sengaja mencadangkan lahan tersebut sebagai bentuk kesiapan mendukung program perumahan, baik yang bersumber dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Sebagian dari lahan itu telah dimanfaatkan untuk pembangunan 57 unit rumah melalui Program Penanganan dan Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) tahun 2025. Rumah-rumah tersebut diperuntukkan bagi warga yang direlokasi dari kawasan Batu Kapal.
“Pemerintah Kabupaten Natuna telah menyiapkan lahan sekitar 12 hektare di kawasan Puak. Lahan ini kami siapkan untuk mendukung pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan, baik bagi warga berpenghasilan rendah maupun masyarakat yang harus direlokasi dari kawasan permukiman yang tidak lagi layak huni,” ujar Cen Sui Lan, Senin (29/6/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan 57 rumah tersebut menggunakan lahan sekitar 1,8 hektare karena tidak hanya membangun hunian, tetapi juga melengkapi kawasan dengan sarana dan prasarana pendukung.
Relokasi warga dari Batu Kapal dilakukan karena kawasan tersebut masuk kategori permukiman kumuh yang memerlukan penataan demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertata.
Menurut Cen Sui Lan, persoalan kawasan kumuh masih menjadi tantangan di Natuna. Selain kawasan padat penduduk, masih terdapat masyarakat yang bermukim di bantaran sungai sehingga membutuhkan solusi penanganan secara bertahap.
“Masih ada beberapa kawasan yang memerlukan penataan, termasuk permukiman yang berada di bantaran sungai. Relokasi menjadi salah satu solusi agar masyarakat dapat tinggal di lingkungan yang lebih aman, sehat, dan memiliki kualitas hunian yang lebih baik,” katanya.
Meski demikian, Cen Sui Lan mengakui kemampuan keuangan daerah belum memungkinkan untuk membangun rumah layak huni dalam jumlah besar tanpa dukungan pemerintah pusat.
Karena itu, keberadaan lahan yang telah disiapkan diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program apabila pemerintah pusat kembali mengalokasikan anggaran pembangunan perumahan maupun relokasi masyarakat dari kawasan kumuh.
“Apabila pemerintah pusat kembali menghadirkan program pembangunan rumah atau relokasi kawasan kumuh, kami sudah siap dari sisi lahannya. Dengan begitu, pelaksanaannya bisa lebih cepat dan masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya,” tutur Cen Sui Lan.
Pemkab Natuna berharap kesiapan lahan tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung program pengentasan kawasan kumuh sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan.
Penulis : RP
Editor : IZ

















