INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna terus memperkuat transformasi digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati, Jumat (26/6/2026).
Pertemuan tingkat tinggi tersebut difokuskan pada evaluasi implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sekaligus penyusunan arah kebijakan melalui Roadmap ETPD Kabupaten Natuna 2026–2030 beserta rencana aksi pelaksanaannya.
Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna selaku Ketua Harian TP2DD, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kepala Bappeda, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bank Riau Kepri Syariah Cabang Ranai, serta seluruh anggota TP2DD.
Dalam arahannya, Bupati Cen Sui Lan menegaskan bahwa digitalisasi transaksi bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi menjadi fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Transformasi digital harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Keberhasilan ETPD bukan hanya dilihat dari meningkatnya transaksi non-tunai, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan sistem pengelolaan keuangan yang lebih terintegrasi, aman, mudah diakses, serta mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Cen Sui Lan.
Dalam forum tersebut juga dipaparkan capaian implementasi ETPD Kabupaten Natuna yang menunjukkan perkembangan signifikan. Selama lima tahun terakhir, indeks ETPD terus mengalami peningkatan hingga mencapai 95 persen pada 2025, sehingga Natuna berhasil mempertahankan predikat sebagai daerah dengan kategori Digital.
Menurut Bupati, capaian tersebut menjadi bukti bahwa transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna berjalan secara konsisten dan perlu terus diperkuat agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
Selain mengevaluasi capaian, rapat juga membahas arah kebijakan Roadmap ETPD 2026–2030 yang akan berfokus pada empat pilar utama, yakni penguatan regulasi dan tata kelola, pengembangan infrastruktur digital, perluasan digitalisasi sektor pendapatan dan belanja daerah, serta peningkatan literasi digital masyarakat.
Roadmap tersebut akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan transformasi digital secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Sejumlah program prioritas juga disiapkan untuk mulai dijalankan secara bertahap sejak 2026. Di antaranya penguatan sistem pembayaran pajak dan retribusi secara elektronik, integrasi aplikasi keuangan daerah, optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), hingga pengembangan dashboard pemantauan transaksi keuangan daerah.
Bupati berharap seluruh perangkat daerah dan mitra strategis dapat memperkuat sinergi agar pelaksanaan roadmap tersebut berjalan optimal.
“Dengan kolaborasi yang semakin kuat, kami ingin digitalisasi tidak hanya memperbaiki tata kelola keuangan daerah, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas kemudahan bagi masyarakat, dan mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan,” tutupnya.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















