INIKEPRI.COM – Polemik mengenai operasional Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Batam terus menjadi perhatian publik. Di tengah sorotan terhadap sejumlah koperasi yang disebut mengalami kendala operasional, Pemerintah Kota Batam memastikan program pembentukan Koperasi Merah Putih tetap berjalan dan menunjukkan progres signifikan.
Hingga akhir Juli 2026, sebanyak 16 bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Batam telah rampung dibangun. Pemerintah juga menegaskan bahwa koperasi pertama di Pulau Buluh yang sempat ramai diberitakan tutup sebenarnya masih tetap eksis sebagai badan usaha.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan percepatan pembangunan koperasi menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam mendukung program nasional penguatan ekonomi kerakyatan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, Batam termasuk daerah dengan progres penyediaan lahan tercepat dibandingkan banyak daerah lain.
“Alhamdulillah, dari sisi percepatan penyediaan lahan kita termasuk yang progresnya cukup cepat. Beberapa waktu lalu pihak Kodim menyampaikan, dari 64 kelurahan di Batam saat itu sudah ada 42 kelurahan yang lahannya tersedia. Seiring waktu, sebagian sudah mulai dibangun,” kata Amsakar, Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan, target pembangunan berjalan seiring dengan kinerja di lapangan. Berbagai kendala, terutama persoalan lahan, terus diselesaikan agar pembangunan koperasi dapat dipercepat.
“Kalau berbicara target dan kinerja, target kita dan kinerja kita sudah berjalan seiring. Tim siang malam terus memikirkan bagaimana menyelesaikan persoalan lahan agar pembangunan bisa dipercepat,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, lahan yang digunakan untuk pembangunan koperasi berasal dari berbagai sumber, mulai dari aset Pemerintah Kota Batam, BP Batam, hingga hibah pihak ketiga.
Amsakar menegaskan, setelah bangunan selesai dibangun, operasional koperasi sepenuhnya menjadi kewenangan pengurus koperasi sebagai badan usaha milik anggota.
“Pemerintah daerah tugasnya memberikan dukungan, terutama penyediaan lahan serta membantu dan mengasistensi bila diperlukan. Selebihnya menjadi kewenangan badan usaha koperasi sesuai mekanisme rapat anggota,” katanya.
Luruskan Polemik Pulau Buluh
Amsakar juga meluruskan kabar mengenai KKMP Pulau Buluh yang sebelumnya disebut telah berhenti beroperasi.
Menurutnya, yang berhenti hanyalah aktivitas di bangunan sewaan, bukan badan hukum koperasinya.
“Yang tutup itu tempat yang disewa, bukan koperasinya. Pengurusnya tetap ada dan koperasinya tetap berjalan. Nantinya setelah lokasi permanennya dibangun, mereka akan kembali beroperasi di sana. Bahkan kami juga mendapat informasi akan ada dukungan permodalan,” tegasnya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Salim, menambahkan hingga saat ini pembangunan fisik koperasi terus berlangsung.
“Sudah terbangun kondisi fisik sebanyak 16 koperasi yang selesai 100 persen,” ujarnya.
Ia menjelaskan, KKMP Pulau Buluh sebenarnya telah memiliki lahan permanen. Namun pembangunan gedungnya masih menunggu pelaksanaan tahap kedua.
“Untuk di Pulau Buluh sudah ada lahannya tapi nanti masuk ke pembangunan tahap kedua. Kini masih fokus ke tahap satu yakni 42 kopdes,” kata Salim.
Tantangan Operasional Masih Menjadi PR
Meski pembangunan fisik terus berlangsung, pemerintah mengakui pengelolaan koperasi menjadi tantangan tersendiri.
Sebelumnya, Salim menjelaskan KKMP Pulau Buluh sempat menjalankan tiga unit usaha berupa gerai sembako, pangkalan LPG 3 kilogram, dan layanan BRILink dengan 49 anggota.
Namun operasional mengalami hambatan karena sebagian besar aktivitas hanya dijalankan oleh satu orang pengurus.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Sekretaris KKMP Pulau Buluh, beliau kewalahan mengurus koperasi tersebut sendirian tanpa didampingi pengurus lainnya yang sibuk dengan aktivitas masing-masing,” jelas Salim.
Kondisi tersebut membuat aktivitas usaha tidak dapat dipertahankan hingga akhirnya kegiatan di lokasi sewa dihentikan.
Persoalan ini juga menjadi sorotan DPRD Kepulauan Riau. Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, sebelumnya menilai koperasi memerlukan pendampingan yang lebih kuat, mulai dari tata kelola usaha, akses pemasok, hingga penguatan manajemen agar mampu bersaing dan berkembang.
Menurutnya, pembangunan gedung saja belum cukup apabila tidak diikuti penguatan kapasitas pengurus serta model bisnis yang berkelanjutan.
Dengan pembangunan fisik yang terus berjalan dan evaluasi terhadap pengelolaan koperasi, Pemerintah Kota Batam berharap Koperasi Merah Putih benar-benar mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat sesuai tujuan awal pembentukannya, yakni memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong sekaligus membuka akses usaha yang lebih luas bagi masyarakat di tingkat kelurahan.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















