Viral! Aniaya Kakak yang Berprofesi Driver Ojol, Pria di Karimun Akhirnya Ditangkap Polisi

- Publisher

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojol perempuan di Karimun. Foto: Sat Reskrim Polres Karimun

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojol perempuan di Karimun. Foto: Sat Reskrim Polres Karimun

INIKEPRI.COM – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Karimun akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat viral di media sosial dan menyita perhatian publik, Satreskrim Polres Karimun menetapkan RHF (24) sebagai tersangka. Yang mengejutkan, pelaku merupakan adik kandung korban sendiri.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/7/2026) di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun.

BACA JUGA:  Profil Universitas Karimun, Kampus Terbaik Dunia di Bumi Berazam

“Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Karimun langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Yunita, Senin (3/8/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula dari persoalan keluarga yang berujung dugaan tindak pidana penganiayaan. Korban yang diketahui bernama Riri diduga didorong hingga terjatuh dan mengalami benturan pada bagian kepala.

Tak hanya itu, penyidik juga menduga pelaku mencekik leher korban serta melakukan pemukulan beberapa kali.

Usai menerima laporan, polisi melakukan visum terhadap korban, memeriksa sejumlah saksi, hingga menggelar perkara. Dari hasil penyidikan tersebut, RHF resmi ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Polres Karimun Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Pencurian di SMAN 5

“RHF yang merupakan adik kandung korban berhasil diamankan pada 29 Juli 2026 beserta sejumlah barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Yunita.

Kapolres menegaskan, Polres Karimun tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana kekerasan.

“Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana kekerasan. Kami berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

BACA JUGA:  Fasilitasi Masyarakat Yang Belum Divaksin, Polres Karimun Dirikan Gerai Vaksin Presisi

Ia juga mengimbau masyarakat agar menyerahkan setiap persoalan kepada proses hukum yang berlaku serta memanfaatkan layanan darurat Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial setelah video kondisi korban beredar luas dan memicu simpati masyarakat. Kini, proses hukum terhadap tersangka masih terus berjalan di Polres Karimun.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

100 Santri TPQ Ikuti Tabligh Akbar “Kundur Menghafal Al-Qur’an”
PLN Siapkan Kompensasi untuk Pelanggan Terdampak Blackout di Karimun, Peremajaan PLTD Dipercepat
Luar Biasa! Tim Futsal MAN Karimun Bawa Pulang Tiga Prestasi Sekaligus di HPMTBK Cup 2026
Karimun Masuk PSN, Pemerintah Siapkan Penambahan Tangki BBM untuk Perkuat Cadangan Energi
MIN 1 Karimun Syukuran Gedung Baru, Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan Madrasah
Tumbangkan Batam, Tanjungpinang Juara Umum POPDA X Kepri 2026 Setelah Penantian 20 Tahun
Semangat Muharram, Kemenag Karimun Gelar Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas
Karimun Kembali Dapat Bantuan Hewan Kurban Presiden untuk Idul Adha 1447 Hijriah

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Viral! Aniaya Kakak yang Berprofesi Driver Ojol, Pria di Karimun Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:45 WIB

100 Santri TPQ Ikuti Tabligh Akbar “Kundur Menghafal Al-Qur’an”

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:00 WIB

PLN Siapkan Kompensasi untuk Pelanggan Terdampak Blackout di Karimun, Peremajaan PLTD Dipercepat

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:19 WIB

Luar Biasa! Tim Futsal MAN Karimun Bawa Pulang Tiga Prestasi Sekaligus di HPMTBK Cup 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:32 WIB

Karimun Masuk PSN, Pemerintah Siapkan Penambahan Tangki BBM untuk Perkuat Cadangan Energi

Berita Terbaru