INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna terus mendorong agar pengaduan masyarakat tidak berhenti sebatas laporan, tetapi segera mendapat respons dan penyelesaian yang jelas dari perangkat daerah terkait.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! yang dipimpin Bupati Natuna Cen Sui Lan di Ruang Rapat I Lantai 2 Kantor Bupati Natuna, Jumat (7/8/2026).
Rapat digelar secara hybrid dan diikuti Sekretaris Daerah Natuna Boy Wijanarko, Inspektur Daerah, kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala bagian, hingga kepala puskesmas se-Kabupaten Natuna.
Bagi Pemkab Natuna, pengelolaan pengaduan menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan secara terbuka dan responsif. Melalui SP4N-LAPOR!, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi maupun keluhan terkait pelayanan pemerintah.
Bupati Cen Sui Lan meminta seluruh perangkat daerah tidak menganggap pengaduan masyarakat sebagai persoalan administratif semata. Setiap laporan, menurutnya, harus dilihat sebagai masukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antarperangkat daerah agar laporan masyarakat dapat ditangani oleh unit yang tepat dan tidak berlarut-larut.
“Pengelolaan pengaduan merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus memperkuat koordinasi dan memastikan setiap pengaduan masyarakat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegas Cen Sui Lan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko mengatakan monitoring dan evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana efektivitas penanganan laporan masyarakat selama ini.
Menurutnya, perangkat daerah perlu memastikan setiap laporan memperoleh tindak lanjut yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna Ikhwan Solihin menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! merupakan sistem nasional yang mengintegrasikan penyampaian, pengelolaan, serta pemantauan aspirasi dan pengaduan masyarakat.
Sistem tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun mekanisme pengaduan yang lebih terbuka sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik.
Ikhwan menyebut meningkatnya laporan yang masuk tidak selalu harus dipandang sebagai indikator buruknya pelayanan. Sebaliknya, hal itu dapat menjadi tanda bahwa masyarakat semakin mengetahui kanal pengaduan dan memiliki kepercayaan untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
Menariknya, meski ketentuan memberikan waktu penyelesaian pengaduan hingga 60 hari, sebagian besar laporan yang masuk di Kabupaten Natuna telah mendapat tindak lanjut dari perangkat daerah dalam rentang satu hingga tiga hari.
Capaian tersebut menjadi modal untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan di daerah.
Pemkab Natuna pun akan memperkuat pengelolaan SP4N-LAPOR! agar setiap laporan tidak hanya tercatat dalam sistem, tetapi benar-benar ditangani sampai masyarakat memperoleh kepastian mengenai tindak lanjutnya.
Di sisi lain, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna Sari Ekawati menjelaskan bahwa mekanisme pengaduan tersebut merupakan bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Ia juga menyampaikan bahwa Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kabupaten Natuna memang mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, jika dilihat dalam periode penilaian 2021–2025, secara umum terdapat kecenderungan positif.
Karena itu, penguatan mekanisme pengaduan dinilai penting untuk menjaga sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Melalui evaluasi tersebut, Pemkab Natuna ingin memastikan SP4N-LAPOR! tidak sekadar menjadi kanal menerima keluhan, melainkan menjadi instrumen evaluasi pemerintah untuk mengetahui persoalan pelayanan di lapangan.
Dengan respons yang cepat, tindak lanjut yang jelas, serta koordinasi antarperangkat daerah yang semakin kuat, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Natuna dapat terus meningkat.
Penulis : RP
Editor : IZ

















