Ketua KPU: Pilkada Tetap Desember 2020, Tidak Akan Mundur Lagi

- Publisher

Sabtu, 30 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) bakal menggelar pemungutan suara pilkada pada 9 Desember 2020.

Sebagaimana diketahui, pemungutan suara yang semula dijadwalkan digelar 23 September harus tertunda akibat wabah Covid-19.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya bersama pemerintah dan DPR tidak mungkin lagi menunda jadwal yang telah disepakati.

“Kita tidak mau tarik mundur lagi karena ini sudah menjadi pilihan kita. Bahwa pilkada akan diselenggarakan Desember 2020,” kata Arief dalam diskusi yang digelar secara daring, Kamis (28/05).

Arief mengatakan, pada awal pembahasan pilkada lanjutan pihaknya menawarkan 3 opsi waktu pada pemerintah dan DPR, yaitu pilkada dilanjutkan Desember 2020, Maret 2021 atau September 2021.

BACA JUGA:  Temui Gapoktan Duriangkang, Suryani Belanja Permasalahan Petani

Ia mengakui bahwa jika pilkada ditunda hingga September tahun depan, KPU akan punya lebih banyak waktu untuk melakukan persiapan.

Penundaan selama satu tahun dinilai cukup untuk menyelesaikan pembentukan regulasi, menyelesaikan anggaran, atau bahkan menyelesaikan penanggulangan pandemi.

Namun demikian, Arief menegaskan bahwa pelaksanaan pilkada tak bisa ditunda lagi.

Justru Arief menyebut KPU akan segera melanjutkan tahapan pra pencoblosan.

Sebelum sampai pada tahap pemungutan suara, KPU setidaknya butuh waktu 6 bulan untuk menggelar serangkaian tahapan pilkada lainnya.

BACA JUGA:  Silaturahmi ke Rumah Pemenangan Rudi-Amsakar, Begini Pesan Kapolresta Barelang

“Harus 6 Juni atau kalau terpaksa harus dimampatkan itu paling lambat 15 Juni. Tentu kami lebih senang kalau dimulainya lebih awal,” ujar Arief.

“Makanya kemarin ketika ada usulan dari beberapa anggota Komisi II (DPR) agar (pilkada lanjutan) dimulai bulan Juli KPU tegas mengatakan tidak mungkin dimulai bulan Juli karena akan sangat terlambat,” lanjutnya.

Arief berharap, meskipun digelar di masa pandemi Covid-19, partisipasi masyarakat di pilkada tahun ini tidak menurun.

Ia mendorong pemilih untuk tetap aktif terlibat dalam berbagai tahapan. Arief juga meminta peserta pemilu mengajak konstituennya menggunakan hak pilih mereka.

BACA JUGA:  KPU Batasi Kampanye Tatap Muka

“Pemilih yang berdaulat adalah pemilih yang melibatkan dirinya sejak dari awal proses tahapan sampai dengan penetapan siapa yang menjadi dalam kontestasi pemilihan ini,” kata Arief.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.

Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Adapun tahapan pra pencoblosan akan mulai digelar Juni mendatang

Kompas

Berita Terkait

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terbaru