Terancam Hukuman Mati, John Kei Langsung Surati Presiden Jokowi

- Publisher

Selasa, 7 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Proses hukum terhadap Godfather Jakarta, John Kei terus berlanjut.

Diketahui, John Kei terancam hukuman mati lantaran dituduh mendalangi upaya pembunuhan berencana terhadap Nus Kei dkk.

Belakangan, John Kei melalui kuasa hukumnya akan menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

BACA JUGA:  Melan Refra, Mencuri Perhatian Publik. Anak John Kei!

Tersangka kasus penyerangan terhadap Nus Kei, yakni John Refra Kei diketahui mengirim surat langsung ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu diungkapkan oleh tim kuasa hukum John Kei saat menghadiri rekonstruksi kasus kliennya di Kelapa Gading, Senin (6/7).

BACA JUGA:  Guru 'Wikwik' Muridnya di Ruang Kepala Sekolah, Alasannya Untuk Kepercayaan Diri

Adapun isi dari surat itu adalah meminta agar Jokowi melindungi John Kei supaya proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Dikutip dari YouTube Kompastv, Senin (6/7), seorang wanita yang merupakan bagian dari tim kuasa hukum John Kei mengatakan pihaknya berharap RI 1 mau menerima surat dari John Kei.

BACA JUGA:  Peringati Hari Anak Nasional, OJK dan bank bjb Gelar Kampanye Ayo Menabung di Bogor

“Iya untuk itu proses sedang berjalan, hari ini surat ini akan sampai, mudah-mudahan Insyaallah Presiden Jokowi bisa menerima dengan baik surat kita, pemberitahuan bahwa proses ini berjalan dengan baik,” papar tim kuasa hukum John Kei.

Berita Terkait

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Disnakertrans Kepri Lepas 25 Peserta Magang ke Jepang dari Credible College
Akselerasi Kinerja Layanan dan Tata Kelola, RSBP Batam Serap Praktik Terbaik dari RS Tk. II dr. Soepraoen Malang
BBM Subsidi di Natuna Disorot, Bupati Cen Sui Lan Turun Tangan Libatkan APH
Hari Posyandu 2026, Erlita Amsakar Dorong Kader Tingkatkan Layanan Berbasis 6 SPM
PLN Batam Ingatkan Risiko Fatal Listrik Ilegal, dari Korsleting hingga Korban Jiwa
Amsakar Ajukan Ranperda Persampahan, Targetkan Sampah Jadi Sumber Ekonomi
Kolam Sukajadi Fatmawati Jadi Arena Seleksi POPDA, Akuatik Batam Bidik Medali
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:55 WIB

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 30 April 2026 - 17:51 WIB

Disnakertrans Kepri Lepas 25 Peserta Magang ke Jepang dari Credible College

Kamis, 30 April 2026 - 16:43 WIB

Akselerasi Kinerja Layanan dan Tata Kelola, RSBP Batam Serap Praktik Terbaik dari RS Tk. II dr. Soepraoen Malang

Kamis, 30 April 2026 - 14:28 WIB

BBM Subsidi di Natuna Disorot, Bupati Cen Sui Lan Turun Tangan Libatkan APH

Kamis, 30 April 2026 - 09:17 WIB

Hari Posyandu 2026, Erlita Amsakar Dorong Kader Tingkatkan Layanan Berbasis 6 SPM

Berita Terbaru