Tega! Anggota DPRD dari PDIP Siksa Orang Miskin, Lulusan UII Jogja, Ini Janjinya Waktu Dilantik

- Publisher

Senin, 10 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel, inikepri.com – Predikat yang disandang Imam Firmadi, anggota DPRD Labuhan Batu Selatan (Labusel), dianggap tidak sesuai dengan perbuatannya. Ya, seperti diketahui, Imam menyiksa Muhammad Jefry Yono, seorang warga yang tinggal di daerah pemilihannya (dapil) sendiri, dengan cara yang cukup sadis.

Dia menyiksa Yono dengan memukulinya bersama tiga rekannya, lalu mencabut kuku kaki korban sampai copot dari jarinya.

Padahal, di kampung halamannya, jauh hari sebelum perbuatannya terungkap dan dia ditetapkan sebagai tersangka, Imam diklaim sebagai putra terbaik di Pinang Dame, Labusel.

BACA JUGA:  Gerebek Suami Selingkuh di Dalam Mobil, Pelakor Lari, Sikap Istri Jadi Sorotan

Tak cuma itu, dia merupakan sarjana hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta, salah satu kampus terbaik di Yogyakarta.

Ketika dilantik dan disumpah jabatan beberapa waktu lalu, Imam yang mendulang 1.226 suara di dapilnya di Torgamba A, mengumbarkan beberapa janji yang salah satunya adalah akan memajukan olahraga di daerahnya.

“Tujuan utama saya menjadi Anggota DPRD saya ingin Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini ke depannya lebih baik. Dan motivasi saya, saya akan berusaha memperjuangkan di bidang olahraga. Sebab menurut saya, anak-anak muda di Labusel ini banyak berharap bahwa bidang olahraga sangat perlu diperhatikan dan ditingkatkan,” katanya.

BACA JUGA:  Gadis Cantik Digunduli Oknum Guru SD Wanita, Dituduh Selingkuhan Suami si Guru

Bertindak Seperti Preman

Seperti diberitakan sebelumnya, Imam bertindak layaknya mafia Italia dalam film The Godfather ketika menyiksa Muhammad Jefry Yono, warga miskin yang tinggal di Desa Pinang Damai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

Imam menyiksa Jefry Yono secara perlahan, termasuk mencabut kuku korban sampai copot dari jarinya. Tak cuma itu, dia juga memukuli Yono mulai dari wajah, dada, punggung, perut, hingga kepala.

BACA JUGA:  Polisi: Anak Kiai Jombang Diduga Lakukan Pencabulan Sejak Tahun 2017

Seperti diberitakan Antara pada Jumat, 24 Juli 2020, penyiksaan itu dilakukan Imam pada Minggu, 28 Juni lalu.

Kini, Imam telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Labusel. Kader PDIP berusia 28 tahun itu melanggar Pasal 353 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, serta Pasal 170 ayat 2 yang dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

“Kami masih melakukan penyidikan dugaan penganiayaan berat itu untuk perkembangan kasus,” kata Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu AKP Murniati Rambe.

Sumber : www.indozone.id

Berita Terkait

Apresiasi Peran BP Batam, Banggar DPR RI Optimis Batam Menjadi Kawasan Investasi Berkelas Dunia
HUT ke-108 Desa Kelanga, Turnamen Domino KPDN Jadi Ajang Pererat Persaudaraan Warga
Kampung Nelayan Merah Putih di Natuna Hampir Rampung, Progres Pembangunan Capai 96 Persen
Arsip Filateli Angkat Sejarah Indonesia Lewat Prangko dan Surat
Diduga Pengemudi Alami Gangguan Kesehatan, Mitsubishi Storm Tabrak Delapan Motor di Batam
Kabar Baik! Natuna Dapat 10 Kuota Beasiswa S1 Gratis di Universitas Pertamina
Pemprov Kepri Pastikan Tak Ada Pengurangan PPPK, Kontrak Berlanjut hingga 2027
Lantik 104 ASN, Cen Sui Lan Minta Pejabat Baru Langsung Tancap Gas
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:48 WIB

Apresiasi Peran BP Batam, Banggar DPR RI Optimis Batam Menjadi Kawasan Investasi Berkelas Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:51 WIB

HUT ke-108 Desa Kelanga, Turnamen Domino KPDN Jadi Ajang Pererat Persaudaraan Warga

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:33 WIB

Kampung Nelayan Merah Putih di Natuna Hampir Rampung, Progres Pembangunan Capai 96 Persen

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:10 WIB

Arsip Filateli Angkat Sejarah Indonesia Lewat Prangko dan Surat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:22 WIB

Kabar Baik! Natuna Dapat 10 Kuota Beasiswa S1 Gratis di Universitas Pertamina

Berita Terbaru