Ketua Komisi X: Kami Sepakat UN Ditiadakan, Kelulusan Siswa Bisa Ditentukan Nilai Raport

- Admin

Selasa, 24 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Penyebaran wabah corona (Covid-19) di ujung masa akhir tahun pelajaran menimbulkan simalakama bagi pemerintah.

Saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai raport.

“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam raport,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin malam (23/3/2020).

Baca Juga :  Ini Daftar Relaksasi HET Beras Premium dan Medium di Seluruh Indonesia, di Kepri Berapa?

Dia menjelaskan, rapat konsultasi menyepakati yang digelar Senin malam menyebutkan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.

Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif. Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pekan depan. Pun begitu dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri Jatuh Pada 2 Mei 2022

Huda mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN.

Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” katanya.

Politikus PKB ini menegaskan jika USBN via daring tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir, yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumalatif siswa selama belajar di sekolah.

Baca Juga :  Polri: Pelimpahan Berkas Ferdy Sambo Dkk Dilakukan pada Hari Rabu

Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumalatif mereka selama tiga tahun belajar.

Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.

“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai raport dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kulikuler atau ekstra kulikuler siswa terdokumentasi dari nilai raport,” ujarnya.

Sumber : kompas

Berita Terkait

Sidang Isbat Awal Ramadan 1446 H Digelar 28 Februari 2025
Ditutup Hari Ini, 11.232 Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji
Masyarakat Wajib Gunakan KTP untuk Beli LPG 3 Kg di Sub-Pangkalan
Pertamina Bantah Kabar LPG 3 Kg Pink Nonsubsidi Gantikan Gas Melon
3.570 Jemaah Haji Khusus Lunasi Bipih 2025
SPI 2024: Praktik Suap dan Nepotisme Dominasi Pengadaan Barang Pemerintah
Ini Menteri Berkinerja Terbaik dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo
Menag: Isra Mikraj Mengajarkan Pentingnya Menegakkan Salat
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:09 WIB

Sidang Isbat Awal Ramadan 1446 H Digelar 28 Februari 2025

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:06 WIB

Ditutup Hari Ini, 11.232 Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:36 WIB

Masyarakat Wajib Gunakan KTP untuk Beli LPG 3 Kg di Sub-Pangkalan

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:21 WIB

Pertamina Bantah Kabar LPG 3 Kg Pink Nonsubsidi Gantikan Gas Melon

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:13 WIB

3.570 Jemaah Haji Khusus Lunasi Bipih 2025

Berita Terbaru