Jakarta, inikepri.com – Polri menyatakan sampai dengan saat ini sudah ada 46 kasus dugaan informasi palsu atau hoaks terkait dengan virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, hari ini terdapat satu perkara hoaks baru yang dilakukan penyidikan oleh polisi.
“Berkaitan dengan penanggulangan hoax virus Corona hingga hari ini bahwa untuk kasus hoaks hari ini ada penambahan satu kasus jadi saat ini kami menangani 46 kasus kemarin terdapat 45 kasus sekarang bertambah satu menjadi 46 kasus hoaks,” kata Brigjen Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2020).
Meski begitu, Jenderal bintang satu ini merinci dimana saja wilayah penyelidikan tersebut. Begitu pula dengan identitas pelaku serta jenis hoaks tersebut.
“Saat ini masih dalam proses penyidikan baik di wilayah maupun di Mabes Polri,” ujarnya.
Disisi lain, Brigjen Argo mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyajikan berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Saring sebelum sharing. Kami dari kepolisian tetap melakukan pemantauan melalui patroli siber selama 24 jam,” pungkasnya.
Sumber : Divisi Humas Polri