Polri Ungkap 46 Kasus Hoaks Terkait Corona

- Publisher

Jumat, 27 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Polri menyatakan sampai dengan saat ini sudah ada 46 kasus dugaan informasi palsu atau hoaks terkait dengan virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, hari ini terdapat satu perkara hoaks baru yang dilakukan penyidikan oleh polisi.

BACA JUGA:  Wow! Pandemi Corona, Utang Inggris Capai 39 Kuardriliun Rupiah

“Berkaitan dengan penanggulangan hoax virus Corona hingga hari ini bahwa untuk kasus hoaks hari ini ada penambahan satu kasus jadi saat ini kami menangani 46 kasus kemarin terdapat 45 kasus sekarang bertambah satu menjadi 46 kasus hoaks,” kata Brigjen Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2020).

BACA JUGA:  6 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 , Total Jadi 94 Pasien di Kota Tanjungpinang

Meski begitu, Jenderal bintang satu ini merinci dimana saja wilayah penyelidikan tersebut. Begitu pula dengan identitas pelaku serta jenis hoaks tersebut.

“Saat ini masih dalam proses penyidikan baik di wilayah maupun di Mabes Polri,” ujarnya.

BACA JUGA:  Istithaah Kesehatan Jadi Syarat Sebelum Pelunasan Biaya Haji

Disisi lain, Brigjen Argo mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyajikan berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Saring sebelum sharing. Kami dari kepolisian tetap melakukan pemantauan melalui patroli siber selama 24 jam,” pungkasnya.

Sumber : Divisi Humas Polri

Berita Terkait

Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu
Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI
Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP
Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar
Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:13 WIB

Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:09 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:13 WIB

Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Berita Terbaru