Polri Ungkap 46 Kasus Hoaks Terkait Corona

- Admin

Jumat, 27 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Polri menyatakan sampai dengan saat ini sudah ada 46 kasus dugaan informasi palsu atau hoaks terkait dengan virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, hari ini terdapat satu perkara hoaks baru yang dilakukan penyidikan oleh polisi.

Baca Juga :  Gawat!!! Pasien Pertama Corona Di Batam Meninggal

“Berkaitan dengan penanggulangan hoax virus Corona hingga hari ini bahwa untuk kasus hoaks hari ini ada penambahan satu kasus jadi saat ini kami menangani 46 kasus kemarin terdapat 45 kasus sekarang bertambah satu menjadi 46 kasus hoaks,” kata Brigjen Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2020).

Baca Juga :  Sadis! Sewa Pembunuh Bayaran, Hanya Untuk Membunuh Temannya Sendiri

Meski begitu, Jenderal bintang satu ini merinci dimana saja wilayah penyelidikan tersebut. Begitu pula dengan identitas pelaku serta jenis hoaks tersebut.

“Saat ini masih dalam proses penyidikan baik di wilayah maupun di Mabes Polri,” ujarnya.

Baca Juga :  Gugus Tugas : Virus Corona Menyebar Melalui Udara di Ruang Tertutup

Disisi lain, Brigjen Argo mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyajikan berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Saring sebelum sharing. Kami dari kepolisian tetap melakukan pemantauan melalui patroli siber selama 24 jam,” pungkasnya.

Sumber : Divisi Humas Polri

Berita Terkait

Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar
Dana Pribadi Presiden Prabowo untuk Uji Coba Makan Bergizi Gratis tidak Masalah
Kesepakatan Haji 2025: Indonesia Dapat Kuota 221 Ribu Jemaah, Ini Detilnya
Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Kapolri dan Kepala BPOM Perkuat Sinergi Penindakan Mafia
Ditjen Bea Cukai Sampaikan Upaya Pencegahan agar Terhindar dari Penipuan
Mudahnya Pengajuan Hak Tanggungan dan Proses Roya di Kementerian ATR/BPN
DPR Sahkan Biaya Haji 2025, Kuota Jemaah 221 Ribu

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:13 WIB

Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:52 WIB

Dana Pribadi Presiden Prabowo untuk Uji Coba Makan Bergizi Gratis tidak Masalah

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:40 WIB

Kesepakatan Haji 2025: Indonesia Dapat Kuota 221 Ribu Jemaah, Ini Detilnya

Senin, 13 Januari 2025 - 08:15 WIB

Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:31 WIB

Kapolri dan Kepala BPOM Perkuat Sinergi Penindakan Mafia

Berita Terbaru