Batam, inikepri.com – Lagi lagi, wilayah perairan Batam benar benar rawan dimanfaatkan oleh pengusaha gelap dalam penyelundupan rokok ilegal.
Hal ini dibuktikan tadi malam (07/04), Direktorat Polisi Air Mabes Polri menggagalkan aktifitas ilegal di pelabuhan tikus Batu Besar, Nongsa.
Dijumpai ratusan kotak rokok yang tidak dilengkapi dokumen resmi saat penggrebekan ini. Saat dicokok Polair, Ribuan batang rokok bernilai milyaran rupiah itu sedang dimuat dalam sebuah kapal berukuran 20 meter bermesin tempel 7 buah. Belum diketahui tujuan rokok itu akan dibawa.
Dari informasi yang kami dapatkan, rokok ilegal tersebut sebelumnya dimuat menggunakan beberapa mobil box. Kabarnya mobil mobil box ini sudah digelandang ke Polresta Barelang.
Saat ini, inikepri.com sedang menelusuri informasi lebih lanjut terkait kejadian ini.