Polri Tegaskan Surat RT/RW Bukan Bukti Izin Mudik

- Publisher

Jumat, 1 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono menegaskan surat keterangan RT/RW agar warga diizinkan mudik ke kampung halaman saat wabah COVID-19 adalah tidak benar.

“Surat RT dan RW hanya sebatas untuk kepentingan statusnya diketahui serta dimana daerah asal dia berangkat,” kata Irjen Pol Istiono di Jakarta, Jumat (1/5)

BACA JUGA:  "Titip Sidang Aja Pak", Budaya Korupsi yang Mau Diberantas Listyo

“Ada beberapa media yang mengutip masalah boleh mudik tapi ada syarat keterangan RT/RW, itu tidak benar,” kata Irjen Istiono melalui siaran pers, Jumat, 1 Mei 2020.

Istiono menjelaskan masyarakat yang membawa surat keterangan RT/RW bukan berarti pasti diizinkan untuk mudik pada masa pandemi Covid-19 ini.

BACA JUGA:  Kapolda dan Pjs Gubernur Kepri Tinjau Pelabuhan Internasional Nongsa Pura

Surat pengantar RT/RW, kata Istiono, hanya untuk mengidentifikasi daerah asal pemudik karena masyarakat yang pulang mudik akan berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) sehingga penting bagi pengurus RT/RW setempat mengetahui daerah asal pemudik.

“Sekali lagi surat keterangan dari RT/RW tidak mutlak, itu hanya untuk kepentingan status dia diketahui, di mana daerah asal dia berangkat,” ujar jenderal polisi bintang dua itu.

BACA JUGA:  Bukan Hanya Lulusan, Tapi Problem Solver: Pesan Sekda Batam ke 800 Wisudawan UT

Bagi masyarakat yang hendak mengunjungi keluarga yang meninggal dunia di luar kota atau mengalami keadaan darurat lainnya, Istiono menuturkan petugas kepolisian memiliki kewenangan diskresi dengan pertimbangan kondisi di lapangan.

Berita Terkait

BP Batam dan BRIN Perkuat Riset Ketahanan Air, Dukung Industri Berkelanjutan
Anwar Anas Ajak Masyarakat Pertahankan Program MBG, Singgung Penolakan: “Tunggu 2029, Kita Adu Program Lagi”
Ratusan Warga Cikitsu Geruduk RedDoorz Akumurah Inn, Video Jendela Lantai Tiga Bikin Heboh
Disdukcapil Batam Imbau Warga Perbarui Data Kependudukan, KK Lama Tetap Berlaku
Wacana SKCK untuk Pendatang, Ketua DPRD Batam Tekankan Pentingnya Basis Data Penduduk
Sempat Terhenti karena Dana, 53 Dapur MBG di Batam Kini Kembali Beroperasi
Wings Air Buka Rute Langsung Batam-Pangkalpinang, Mobilitas Masyarakat Kian Mudah
Amsakar-Li Claudia Pimpin Gotong Royong Massal Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Batam
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:03 WIB

BP Batam dan BRIN Perkuat Riset Ketahanan Air, Dukung Industri Berkelanjutan

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:30 WIB

Anwar Anas Ajak Masyarakat Pertahankan Program MBG, Singgung Penolakan: “Tunggu 2029, Kita Adu Program Lagi”

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:29 WIB

Ratusan Warga Cikitsu Geruduk RedDoorz Akumurah Inn, Video Jendela Lantai Tiga Bikin Heboh

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:58 WIB

Wacana SKCK untuk Pendatang, Ketua DPRD Batam Tekankan Pentingnya Basis Data Penduduk

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:15 WIB

Sempat Terhenti karena Dana, 53 Dapur MBG di Batam Kini Kembali Beroperasi

Berita Terbaru