India Larang 2.550 Jemaah Tabligh Muslim Masuk ke India: Berlaku 10 Tahun

- Admin

Jumat, 5 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Pemerintah India telah mengeluarkan keputusan untuk tidak memberi visa apapun pada 2.550 jemaah yang ikut serta pada kegiatan jemaah tabligh di India Maret lalu.

Beberapa waktu lalu, jemaah tabligh muslim menyelenggarakan pertemuan keagamaan selama tiga hari di sebuah kuil Islam di daerah Nizamuddin, Delhi yang berpenduduk padat.

Menurut polisi, acara tersebut dihadiri oleh beberapa ratus orang dari India dan luar negeri sehingga memicu penyebaran COVID-19 di negara itu.

India telah menjelaskan bahwa 2.550 aktivis Tablighi Jamaat (Pengkhotbah Islam) asing, yang ikut serta dalam jemaah Nizamuddin pada bulan Maret tahun ini, tidak akan dapat menerima visa apa pun untuk 10 tahun ke depan. Hal itu merupakan larangan total bagi mereka bepergian ke negara itu.

Baca Juga :  Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa bagi Palestina

Keputusan itu muncul karena sekitar 50-60 persen dari kasus COVID-19 di sebagian besar negara bagian India diklaim terdiri dari aktivis Islam.

Dilansir laman sputniknews Sebelumnya pada bulan April, Kementerian Dalam Negeri (MHA), memasukkan 960 orang asing ke dalam daftar hitam karena melanggar norma-norma visa karena mereka telah memasuki negara itu dengan visa turis tetapi berpartisipasi dalam sebuah kongregasi religius.

Baca Juga :  Mau Ganti Nama, India Bakal Pakai Nama Ini

Menurut pejabat pemerintah, sekitar 820 orang asing dan beberapa ratus lainnya yang ambil bagian dalam jemaah itu bubar ke berbagai bagian negara itu sementara sekitar 2.300 orang tetap tinggal termasuk 250 warga negara asing di tempat pemujaan Islam di daerah Nizamuddin New Delhi.

Wakil kepala Manish Sisodia Delhi mengatakan bahwa orang-orang yang tinggal diungsikan dievakuasi dari gedung tempat para pengkhotbah Islam dinyatakan positif COVID-19. 617 dari 2.300 dirawat di rumah sakit dan sisanya dikarantina.

Baca Juga :  Terungkap! Teka-teki Lokasi Jack Ma Selama Menghilang

Kementerian dalam negeri India juga menyarankan negara-negara bagian untuk melacak pergerakan para pekerja Islam itu di daerah mereka karena sejumlah besar pekerja ini adalah pembawa COVID-19.

Tablighi Jamaat adalah gerakan misionaris Islam yang berfokus pada mendesak umat Islam untuk kembali ke agama mereka. Sepanjang tahun, umat Islam dari seluruh negeri dan luar negeri mengunjungi Markaz untuk tujuan keagamaan dan bergerak dalam kelompok ke berbagai bagian India untuk kegiatan keagamaan.

Hops

Berita Terkait

Tonggak Diplomasi: Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB Tahun 2026
Kemlu Pulangkan Sembilan WNI dari Kamboja
Natal Perdana Paus Leo XIV, Serukan Perdamaian untuk Gaza
Banjir Terjang Enam Negara Bagian Malaysia, Lebih dari 9.000 Warga Mengungsi
Badai Musim Dingin Rendam Tenda Pengungsi Gaza, Ribuan Keluarga Terancam
Australia Larang Media Sosial untuk Remaja di Bawah 16 Tahun, Lebih dari Satu Juta Akun Ditutup
Ini Negara dengan Paspor Terkuat di ASEAN, Indonesia Urutan ke Berapa?
Banjir Bandang Melanda Malaysia, Lebih dari 18 Ribu Warga Dievakuasi dari Tujuh Negara Bagian

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:54 WIB

Tonggak Diplomasi: Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB Tahun 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 10:32 WIB

Kemlu Pulangkan Sembilan WNI dari Kamboja

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:09 WIB

Natal Perdana Paus Leo XIV, Serukan Perdamaian untuk Gaza

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:07 WIB

Banjir Terjang Enam Negara Bagian Malaysia, Lebih dari 9.000 Warga Mengungsi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Badai Musim Dingin Rendam Tenda Pengungsi Gaza, Ribuan Keluarga Terancam

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB