Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa bagi Palestina

- Publisher

Minggu, 12 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa di Kota New York, Amerika Serikat. Foto: ANTARA/HO Kemlu RI

Ilustrasi Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa di Kota New York, Amerika Serikat. Foto: ANTARA/HO Kemlu RI

INIKEPRI.COM – Emergency Special Session atau Sidang Darurat Khusus Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, pada Jumat (10/5/2024), telah mengambil langkah terobosan dengan mengesahkan pemberian hak-hak istimewa bagi Palestina.

Seperti dilansir laman Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Sabtu (11/5/2024), hal itu merupakan pertama kalinya sebuah Observer State atau Negara Pengamat diberikan hak dan kewenangan khusus yang mendekati anggota PBB lainnya.

 

Palestina telah menjadi negara pengamat PBB sejak 2012. Keberhasilan itu menegaskan dukungan masyarakat dunia yang semakin meningkat bagi perjuangan Palestina, pengakuan lebih lanjut Palestina sebagai negara di PBB, dan realisasi solusi dua negara.

BACA JUGA:  Daerah di Kepri Masuk! ini Daerah dengan Tingkat Kesembuhan Covid-19 di Bawah 25%

 

Resolusi yang berjudul “Admission of New Members in the United Nations” di co-sponsori 77 negara, termasuk oleh Indonesia, dan mendapat dukungan dari 143 negara anggota PBB.

 

Beberapa hak dan keistimewaan yang khusus diberikan kepada Palestina, antara lain dapat duduk bersama di antara negara anggota PBB, dapat mengajukan resolusi dan menjadi co-sponsor resolusi, dapat dipilih menjadi pemimpin sidang Majelis PBB dan berbagai komite di bawahnya, dan dapat berpartisipasi penuh dalam lingkup konferensi di PBB dan konperensi internasional di bawah Sidang Majelis Umum PBB.

 

Dengan semakin berperannya Palestina menuju anggota penuh PBB, diharapkan visibilitas politis kepada isu dan perjuangan Palestina semakin tinggi.

BACA JUGA:  Viral! Keringat Tenaga Medis Bercucuran saat Lepas APD

 

Hal itu diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat pengajuan kembali permohonan keanggotaan penuh Palestina ke Dewan Keamanan PBB.

 

Apalagi mengingat Resolusi ini juga mengakui bahwa Palestina telah memenuhi kriteria untuk keanggotaan penuh sesuai Piagam PBB.

 

Sidang Majelis Umum itu bermula dari veto satu negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB atas aplikasi keanggotaan penuh Palestina pada 18 April 2024.

 

Menanggapi seruan kolektif dari negara-negara Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Gerakan Non-Blok, Majelis Umum PBB telah mengambil langkah tegas menuju kemajuan perjuangan Palestina dan upaya perdamaian internasional.

BACA JUGA:  Singapura Karantina 1.200 Orang, COVID-19 Kembali Menggila?

 

Keberhasilan itu juga didukung oleh peran aktif Indonesia dalam menggalang dukungan negara dari sejumlah kawasan, dan di saat yang sama, upaya untuk keanggotaan penuh Palestina di PBB di masa depan akan terus di dorong.

 

Sebelumnya, sejumlah 143 negara mendukung Palestina dalam pemungutan suara yang digelar Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa untuk menentukan resolusi terkait keanggotaan Palestina di New York, Amerika Serikat, Jumat (10/5/2024).

 

Sementara sembilan negara, termasuk Amerika Serikat dan Israel menolak, dan 25 lainnya abstain.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

AS: Jalur Pelayaran Sementara di Selat Hormuz Dibuka Tanpa Izin dan Biaya
Puluhan Ribu Xpeng X9 Direcall! Masalah Suspensi Udara Berpotensi Ganggu Kendali Mobil, Apakah Unit Indonesia Terdampak?
Anwar Ibrahim Tegaskan Malaysia Akan Usir Warga Israel yang Masuk ke Negaranya
Ketegangan Memuncak, AS Serang Sistem Pertahanan dan Armada IRGC Iran
Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar Empat Bulan Setelah Tewas, Ini Alasannya
Peternakan Kecoa Ilegal Digerebek di Australia: Lebih dari 100 Ribu Ekor Disita, Nilainya Tembus Rp2,5 Miliar
Imigrasi Kepri Perkuat Sinergi dengan ICA Singapura, Bahas Pengawasan Perbatasan hingga Laga Persahabatan
Di Makkah, Amsakar Jumpa Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dan Puji Layanan Haji Reguler

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:33 WIB

AS: Jalur Pelayaran Sementara di Selat Hormuz Dibuka Tanpa Izin dan Biaya

Senin, 27 Juli 2026 - 07:45 WIB

Puluhan Ribu Xpeng X9 Direcall! Masalah Suspensi Udara Berpotensi Ganggu Kendali Mobil, Apakah Unit Indonesia Terdampak?

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:10 WIB

Anwar Ibrahim Tegaskan Malaysia Akan Usir Warga Israel yang Masuk ke Negaranya

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Ketegangan Memuncak, AS Serang Sistem Pertahanan dan Armada IRGC Iran

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:40 WIB

Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar Empat Bulan Setelah Tewas, Ini Alasannya

Berita Terbaru