Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa bagi Palestina

- Admin

Minggu, 12 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa di Kota New York, Amerika Serikat. Foto: ANTARA/HO Kemlu RI

Ilustrasi Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa di Kota New York, Amerika Serikat. Foto: ANTARA/HO Kemlu RI

INIKEPRI.COM – Emergency Special Session atau Sidang Darurat Khusus Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, pada Jumat (10/5/2024), telah mengambil langkah terobosan dengan mengesahkan pemberian hak-hak istimewa bagi Palestina.

Seperti dilansir laman Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Sabtu (11/5/2024), hal itu merupakan pertama kalinya sebuah Observer State atau Negara Pengamat diberikan hak dan kewenangan khusus yang mendekati anggota PBB lainnya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Palestina telah menjadi negara pengamat PBB sejak 2012. Keberhasilan itu menegaskan dukungan masyarakat dunia yang semakin meningkat bagi perjuangan Palestina, pengakuan lebih lanjut Palestina sebagai negara di PBB, dan realisasi solusi dua negara.

Baca Juga :  Dubes Palestina Apresiasi Dukungan Indonesia selama Ini

 

Resolusi yang berjudul “Admission of New Members in the United Nations” di co-sponsori 77 negara, termasuk oleh Indonesia, dan mendapat dukungan dari 143 negara anggota PBB.

 

Beberapa hak dan keistimewaan yang khusus diberikan kepada Palestina, antara lain dapat duduk bersama di antara negara anggota PBB, dapat mengajukan resolusi dan menjadi co-sponsor resolusi, dapat dipilih menjadi pemimpin sidang Majelis PBB dan berbagai komite di bawahnya, dan dapat berpartisipasi penuh dalam lingkup konferensi di PBB dan konperensi internasional di bawah Sidang Majelis Umum PBB.

Baca Juga :  AS Secara Resmi Memberitahu PBB Keluar dari WHO

 

Dengan semakin berperannya Palestina menuju anggota penuh PBB, diharapkan visibilitas politis kepada isu dan perjuangan Palestina semakin tinggi.

 

Hal itu diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat pengajuan kembali permohonan keanggotaan penuh Palestina ke Dewan Keamanan PBB.

 

Apalagi mengingat Resolusi ini juga mengakui bahwa Palestina telah memenuhi kriteria untuk keanggotaan penuh sesuai Piagam PBB.

 

Sidang Majelis Umum itu bermula dari veto satu negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB atas aplikasi keanggotaan penuh Palestina pada 18 April 2024.

 

Menanggapi seruan kolektif dari negara-negara Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Gerakan Non-Blok, Majelis Umum PBB telah mengambil langkah tegas menuju kemajuan perjuangan Palestina dan upaya perdamaian internasional.

Baca Juga :  Sedih! ABK Indonesia Minta Pertolongan karena Disiksa di Kapal Long Line China

 

Keberhasilan itu juga didukung oleh peran aktif Indonesia dalam menggalang dukungan negara dari sejumlah kawasan, dan di saat yang sama, upaya untuk keanggotaan penuh Palestina di PBB di masa depan akan terus di dorong.

 

Sebelumnya, sejumlah 143 negara mendukung Palestina dalam pemungutan suara yang digelar Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa untuk menentukan resolusi terkait keanggotaan Palestina di New York, Amerika Serikat, Jumat (10/5/2024).

 

Sementara sembilan negara, termasuk Amerika Serikat dan Israel menolak, dan 25 lainnya abstain.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Bakamla RI Perkuat Sinergi Keamanan Maritim dengan Singapore Police Coast Guard
Indonesia Serukan Penghentian Kekejaman Israel di PBB, Desak Pengakuan Palestina
Indonesia dan Negara OKI Walkout dari Sidang PBB, Protes Pidato PM Israel
Akhiri Pendudukan Israel di Palestina, RI Dukung Resolusi PBB
Indonesia Berkomitmen Bangun Kota Cerdas
SIM Indonesia Bisa Digunakan di Luar Negeri Mulai Juni 2025
KBRI London Imbau WNI Waspada di Tengah Kerusuhan di Inggris dan Irlandia
Iran Siapkan Balasan atas Terbunuhnya Pemimpin Hamas

Berita Terkait

Senin, 30 September 2024 - 07:51 WIB

Indonesia Serukan Penghentian Kekejaman Israel di PBB, Desak Pengakuan Palestina

Sabtu, 28 September 2024 - 09:40 WIB

Indonesia dan Negara OKI Walkout dari Sidang PBB, Protes Pidato PM Israel

Sabtu, 21 September 2024 - 02:47 WIB

Akhiri Pendudukan Israel di Palestina, RI Dukung Resolusi PBB

Senin, 9 September 2024 - 08:15 WIB

Indonesia Berkomitmen Bangun Kota Cerdas

Selasa, 27 Agustus 2024 - 08:14 WIB

SIM Indonesia Bisa Digunakan di Luar Negeri Mulai Juni 2025

Selasa, 6 Agustus 2024 - 08:04 WIB

KBRI London Imbau WNI Waspada di Tengah Kerusuhan di Inggris dan Irlandia

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 10:01 WIB

Iran Siapkan Balasan atas Terbunuhnya Pemimpin Hamas

Rabu, 5 Juni 2024 - 07:42 WIB

Di WCT 2024 Singapura, Menparekraf Paparkan Pariwisata Berkonsep Smart Cities

Berita Terbaru

Rajapola