Era New Normal, ini Fungsi RSKI Pulau Galang

- Admin

Sabtu, 20 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Menghadapi era normal baru, Rumah Sakit Khusus Infeksi Pulau Galang akan digunakan untuk menampung para pekerja migran maupun anak buah kapal (ABK) yang masuk ke Batam dan terinfeksi Covid19.

Menurut Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Kota Batam merupakan pintu masuk bagi pekerja migran Indonesia (PMI) dan anak buah kapal (ABK) maupun warga negara lain yang menuju Indonesia melalui bandara internasional dan pelabuhan di kota setempat.

Baca Juga :  Amsakar-Li Claudia Serap Harapan untuk Kota Batam Lewat Ngopi Bareng di Sekupang

Saat masuk ke Batam, setiap penumpang harus melalui prosedur yang ditetapkan, apakah mereka bebas Covid19 atau tidak.

Baca Juga :  HMPI & IPMKOB-Pekanbaru Gelar Kegiatan Sadar Wisata & Mengajar di Pulau Labun Kecil

“Apabila ada yang terpapar segera diisolasi di RSKI Pulau Galang,” kata Panglima.

Panglima menilai fasilitas di RSKI Pulau Galang memenuhi syarat sebagai tempat observasi, isolasi, dan perawatan.

Baca Juga :  Pantau Kondisi Real Waduk Duriangkang, BP Batam Lakukan Peninjauan Lapangan

Ia lantas menyebutkan fasilitas ICU yang memiliki standar ruangan bertekanan negatif. Berikutnya, masing-masing pasien dirawat hanya 1 kamar 1 pasien dengan oksigen sentral serta ada kamar mandinya.

Minews.id

Berita Terkait

Pemko Batam Fasilitasi Pemberian Pinjaman Tanpa Bunga Bagi Pelaku Usaha Mikro Tanpa Agunan
RUPS BRK, Cen Sui Lan: Deviden Rp6 Miliar untuk Kesejahteraan Masyarakat Natuna
BP Batam Sambut Baik Ekspansi Bisnis Evergreen di KPBPB Batam
BP Batam Matangkan Renja 2026: Strategi Kota Maju dan Kompetitif
Dukung Kelancaran Embarkasi, BP Batam Periksa Kesiapan Asrama Haji
Natalis Zega Resmi Laporkan Anggota DPRD Batam Mangihut Rajaguguk ke Polisi
Yusril Koto Diamankan Polisi, Ini Kasusnya
Pemko Batam Perkuat Komitmen Perangi Perdagangan Orang Lewat Deklarasi Multisektor

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 13:02 WIB

Pemko Batam Fasilitasi Pemberian Pinjaman Tanpa Bunga Bagi Pelaku Usaha Mikro Tanpa Agunan

Selasa, 29 April 2025 - 12:06 WIB

RUPS BRK, Cen Sui Lan: Deviden Rp6 Miliar untuk Kesejahteraan Masyarakat Natuna

Selasa, 29 April 2025 - 11:12 WIB

BP Batam Sambut Baik Ekspansi Bisnis Evergreen di KPBPB Batam

Selasa, 29 April 2025 - 10:39 WIB

BP Batam Matangkan Renja 2026: Strategi Kota Maju dan Kompetitif

Senin, 28 April 2025 - 14:40 WIB

Natalis Zega Resmi Laporkan Anggota DPRD Batam Mangihut Rajaguguk ke Polisi

Berita Terbaru