Jakarta, inikepri.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengusulkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan secara asimetris. Tujuan usulan tersebut untuk menghindari dampak-dampak negatif dari pelaksanaan pilkada itu sendiri.
Pilkada asimetris sendiri diartikan sebagai sistem yang menjalankan pemilihan dengan mekanisme berbeda antardaerah. Perbedaan mekanisme itu bisa terjadi karena adanya karakteristik yang berbeda dari setiap daerah.
Tito mengungkapkan ada sisi positif dan negatif yang muncul dari pelaksanaan pilkada selama ini. Positifnya, menurut Tito, pilkada asimetris melahirkan pemimpin baru dari seorang calon yang kuat karena dipilih oleh rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akan tetapi ada juga sisi negatifnya, yakni manipulasi demokrasi hingga korupsi.
“Kita harus lihat pilkada itu seorang ini jadi calon bukan tanpa modal, pasti keluarkan biaya paling tidak yang resmi-resmi biaya timses kampanye apalagi, mohon maaf mungkin ada yang transaksional katakanlah,” kata Tito dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (20/6).
Menurut Tito tidak ada yang perlu alergi terhadap pilkada asimetris, sebab beberapa daerah sudah menjalankannya.
“Contoh Yogyakarta karena keistimewaannya, maka Sri Sultan jadi gubernur tanpa dipilih langsung rakyat. Kita lihat juga di DKI, Wali Kota Kepuluan Seribu dipilih gubernur. Jadi, dia tak ada beban untuk balikkan modal. Jadi asimetris itu sudah terjadi,” ujarnya.
Mantan Kapolri tersebut juga menjelaskan penyelenggaraan pilkada secara asimetris itu bisa dilakukan dengan melihat indeks pembangunan manusia (IPM) di setiap daerahnya.
Untuk daerah yang memiliki IPM kuat, tinggi dan sedang serta memiliki kemampuan fiskal tinggi bisa melangsungkan pilkada secara langsung. Akan tetapi, pilkada secara langsung akan akan berisiko apabila dilakukan di daerah yang memiliki IPM dengan skor rendah.
“Karena banyak masyarakat kurang terdidik kurang sejahtera,” katanya.
Fajar.co.id