Dituduh Punya Ilmu Santet, Nenek Usia 60 Tahun di Sumpah Pocong

- Admin

Senin, 29 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madura, inikepri.com – Hingga kini, ritual sumpah pocong masih dianggap tabu dan kontroversial. Meski diyakini dapat menjadi solusi dalam mengatasi konflik, namun tetap saja ritual ini tidak dibenarkan. Terutama dalam hukum Islam.

Tetapi, tetap saja masih ada orang yang ‘menghalalkan’ ritual ini. Seperti baru-baru ini yang terjadi di Madura.

Seorang nenek tua berusia 60 tahun bernama Suraten menjalani sumpah pocong bersama seorang wanita muda bernama Hikmah (20), yang merupakan tetangga sekaligus keluarganya.

Ritual sumpah pocong ini digelar di Masjid Madegan, Kelurahan Polagan, Kecamatan/Kabupaten Sampang, pada Rabu (24/6/2020), setelah Hikhmah menuding Suraten memiliki ilmu santet.

Ya, selepas menggelar acara hajatan atau pesta di rumahnya, muncul tudingan tak sedap itu dari mulut Hikmah.

Demi membuktikan tudingannya itu tidak benar, lantas dilakukan sumpah pocong dengan kesepakatan bersama.

Dilansir TribunnewsBogor.com, Ketua Takmir Masjid Madegan Hasyid Abdul Hamid mengatakan, kedua belah pihak terobsesi melakukan sumpah pocong karena sebelumnya telah ada bukti nyata, dimana salah satu warga di Kecamatan Banyuates meninggal dunia setelah melakukan sumpah pocong.

Baca Juga :  Gila! Pesta Seks Anak Bawah Umur Durasi 4 Hari Terbongkar

“Dulu itu yang meninggal si penuduh, dia meninggalnya setelah 30 hari pasca menjalankan sumpah pocong,” imbuhnya.

Perihal masalahnya pun sama, yakni dugaan kepemilikan ilmu santet.

Tudingan ini muncul usai Hikmah merasakan sakit pada tenggorokannya setelah menyantap makanan dari hajatan Suraten.

Baca Juga :  Kerabat Presiden Jokowi Ditemukan Tewas di Mobil Terbakar, Tangannya Diikat

“Selesai makan berkat (bingkisan makanan) yang diperoleh dari hajatan kami, Hikmah merasa kesakitan sehingga mengadu ke orangtuanya dan langsung dilarikan ke dukun,” kata Juhari (40) anak Suraten.

Dari dukun itulah, mereka memperoleh kabar adanya ilmu santet yang dikirim melalui makanan saat hajatan.

“Bahkan tuduhan ini tidak hanya satu kali, melainkan sejak puluhan tahun yang lalu orangtua saya dituduh memiliki ilmu santet,” ungkap Juhari.

Berita Terkait

Kongkow Bareng Influencer, Amsakar Jawab Pertanyaan Netizen Batam di Ranah Media Sosial
Dukung UMKM, Asosiasi SAMADE Menggelar Kampanye Sawit Baik di Hotel Harmoni One Batam
Imigrasi Keluarkan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan untuk PR Singapura ke Batam, Bintan, dan Karimun
Cermin Janjikan Kesejahteraan Masyarakat dengan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Natuna Memilih, Dua Pasangan Calon Berebut Kursi Bupati di Negeri Laut Sakti
Hadiri Pelantikan Iman Sutiawan Sebagai Ketua DPRD Kepri, Amsakar: Teruslah Berbuat untuk Kepri yang Lebih Hebat
Cen Sui Lan Prioritaskan Program Peningkatan Ekonomi
Politik Jalan Pengabdian, Amsakar: Jangan Cederai dengan Saling Menjelekkan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:12 WIB

Kongkow Bareng Influencer, Amsakar Jawab Pertanyaan Netizen Batam di Ranah Media Sosial

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:46 WIB

Dukung UMKM, Asosiasi SAMADE Menggelar Kampanye Sawit Baik di Hotel Harmoni One Batam

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:00 WIB

Imigrasi Keluarkan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan untuk PR Singapura ke Batam, Bintan, dan Karimun

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:57 WIB

Cermin Janjikan Kesejahteraan Masyarakat dengan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:54 WIB

Hadiri Pelantikan Iman Sutiawan Sebagai Ketua DPRD Kepri, Amsakar: Teruslah Berbuat untuk Kepri yang Lebih Hebat

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:53 WIB

Cen Sui Lan Prioritaskan Program Peningkatan Ekonomi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:52 WIB

Politik Jalan Pengabdian, Amsakar: Jangan Cederai dengan Saling Menjelekkan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:50 WIB

Bakamla RI Lepas KN Pulau Dana-323 untuk Misi Muhibah ke Vietnam dan Singapura

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu RI Puadi. Foto: Bawaslu RI

Politik

Bawaslu Temukan Beberapa Pelanggaran Pilkada 2024

Rabu, 9 Okt 2024 - 07:58 WIB

Rajapola