Madura, inikepri.com – Hingga kini, ritual sumpah pocong masih dianggap tabu dan kontroversial. Meski diyakini dapat menjadi solusi dalam mengatasi konflik, namun tetap saja ritual ini tidak dibenarkan. Terutama dalam hukum Islam.
Tetapi, tetap saja masih ada orang yang ‘menghalalkan’ ritual ini. Seperti baru-baru ini yang terjadi di Madura.
Seorang nenek tua berusia 60 tahun bernama Suraten menjalani sumpah pocong bersama seorang wanita muda bernama Hikmah (20), yang merupakan tetangga sekaligus keluarganya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ritual sumpah pocong ini digelar di Masjid Madegan, Kelurahan Polagan, Kecamatan/Kabupaten Sampang, pada Rabu (24/6/2020), setelah Hikhmah menuding Suraten memiliki ilmu santet.
Ya, selepas menggelar acara hajatan atau pesta di rumahnya, muncul tudingan tak sedap itu dari mulut Hikmah.
Demi membuktikan tudingannya itu tidak benar, lantas dilakukan sumpah pocong dengan kesepakatan bersama.
Dilansir TribunnewsBogor.com, Ketua Takmir Masjid Madegan Hasyid Abdul Hamid mengatakan, kedua belah pihak terobsesi melakukan sumpah pocong karena sebelumnya telah ada bukti nyata, dimana salah satu warga di Kecamatan Banyuates meninggal dunia setelah melakukan sumpah pocong.
“Dulu itu yang meninggal si penuduh, dia meninggalnya setelah 30 hari pasca menjalankan sumpah pocong,” imbuhnya.
Perihal masalahnya pun sama, yakni dugaan kepemilikan ilmu santet.
Tudingan ini muncul usai Hikmah merasakan sakit pada tenggorokannya setelah menyantap makanan dari hajatan Suraten.
“Selesai makan berkat (bingkisan makanan) yang diperoleh dari hajatan kami, Hikmah merasa kesakitan sehingga mengadu ke orangtuanya dan langsung dilarikan ke dukun,” kata Juhari (40) anak Suraten.
Dari dukun itulah, mereka memperoleh kabar adanya ilmu santet yang dikirim melalui makanan saat hajatan.
“Bahkan tuduhan ini tidak hanya satu kali, melainkan sejak puluhan tahun yang lalu orangtua saya dituduh memiliki ilmu santet,” ungkap Juhari.