INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang masih memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini bersifat uji coba dan akan dievaluasi dalam waktu satu bulan ke depan.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan evaluasi dilakukan untuk mengukur sejauh mana efektivitas kebijakan tersebut, terutama dalam hal efisiensi anggaran.
“Kami akan melihat dalam satu bulan ini apa saja dampak yang dihasilkan, khususnya terkait penghematan. Itu yang menjadi indikator utama,” kata Lis saat ditemui, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, selama masa uji coba, kinerja ASN tetap dipantau melalui sistem presensi berbasis digital. Hal ini dilakukan untuk memastikan produktivitas pegawai tetap terjaga meskipun tidak bekerja dari kantor.
Ia menegaskan, hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan selanjutnya.
“Kalau setelah dievaluasi ternyata tidak memberikan dampak yang signifikan, tentu akan kita kembalikan ke pola kerja normal seperti sebelumnya,” ujarnya.
Lis menambahkan, penerapan WFH ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri serta kebijakan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Meski demikian, ia memastikan fleksibilitas tetap menjadi pertimbangan utama, menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah.
“Kita tidak ingin kebijakan ini hanya menjadi formalitas. Kalau tidak ada manfaat yang jelas, tentu akan kita sesuaikan kembali, apakah dilanjutkan atau dihentikan,” kata Lis.
Selama masa uji coba berlangsung, pemerintah kota tetap memberikan kepercayaan kepada ASN untuk menjalankan tugas secara profesional, dengan pengawasan yang tetap berjalan melalui sistem yang ada.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran, tetapi juga dapat menjadi alternatif pola kerja yang lebih adaptif di tengah dinamika kebutuhan pelayanan publik.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















