Pencuri Sepatu Ditangkap Polisi. Ibunya Menangis Endingnya Dapat SIM Gratis

- Publisher

Rabu, 1 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi, inikepri.com – Seorang pria bernama Restu Singgih berusia 17 tahun harus berurusan dengan polisi Satuan Lalu Lintas karena telah mencuri sepasang sepatu. Dalam penangkapan ini, ibu pelaku sempat menahan anaknya dan menangis saat dibawa polisi.

Restu dijemput tiga anggota Satlantas Polres Sukabumi dengan tuduhan mencuri sepatu. Perbuatan tersebut membuat sang ibu dan keluarga kaget mengingat Restu dinilai tak pernah melakukan perbuatan kriminal.

Penangkapan tersebut, sempat berlangsung histeris, karena ibu pelaku menahan saat anaknya akan dibawah polisi. Sontak tangis dan rasa tak percaya menyeruak dari ibu pelaku, ketika anaknya dibawah polisi ke dalam mobil.

“Sabar ya bu, sabar, biarkan kami menjalankan tugas. Kalau putra ibu tidak terlibat pasti kami antar pulang,” ujar Briptu Nu Annisa, anggota Satlantas polres Sukabumi, Rabu (1/7).

BACA JUGA:  Suami Jual Istri Lewat MiChat, Bantu Istri Menikah Lagi dengan Pelanggannya

Penangkapan ini merupakan buntut dari sepasang sepatu yang diyakini sang ibu bernama Yati merupakan hadiah untuk restu yang akan segera masuk sekolah. Sepatu pemberian seseorang bernama Edo yang tak lain teman dari ayah restu justru menjadi perkara panjang.

Yati dengan raut muka serius berusaha menjelaskan kepada petugas kepolisian awal diterimanya sepatu tersebut.

Menurutnya sepatu itu diberikan seseorang bernama Edo untuk hadiah Restu yang akan segera masuk Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Itu sepatu hadiah, dari Edo yang memang kenalan suami saya katanya untuk masuk sekolah. Tidak tahu kalau sepatu itu hasil curian atau apa,” ungkap Yati berusaha meyakinkan polisi dilansir dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com.

BACA JUGA:  Diagnosis CVD, Ngamuk Karena Keluarga Pasien Kira Sama dengan Covid-19. Viral!

Sayangnya penjelasan tersebut tak membuat polisi menjalankan tugas menahan Restu. Pria tersebut tetap di bawa ke kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Namun saat akan dibawa, muncul Kasat Lantas Polres Sukabumi yang mengubah suasana tegang penangkapan pencuri sepatu di Sukabumi. “Ini Pak RT ada, silakan dibuka bukti kenapa Restu harus ikut kami hari ini,” ujar Kasat Lantas Riki.

Ketika kotak di sobek, Restu diminta untuk membaca tulisan di dalamnya yang ternyata berisi kalimat “Selamat Anda mendapatkan SIM gratis”.

BACA JUGA:  Tawaran Kerja di Cilacap Berujung Petaka, Keluarga Ini Diduga Ditipu hingga Turun di Tengah Jalan dan Berjalan Kaki Pulang ke Batam

Sontak Restu dan kedua orang tuanya berbarengan mengusap wajah. Aksi prank yang dilakukan polisi itu sukses menghibur warga.

Mereka riuh bertepuk tangan mengetahui hal itu hanya candaan kepada Restu dan keluarganya.

“Restu terpilih sebagai penerima SIM gratis yang disponsori oleh Bank BRI dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74. Tanggal dan bulan Restu lahir sama dengan peringatan Hari Bhayangkara yang jatuh pada hari ini,” jelas Riki.

“Adik kita ini lahir pada 1 Juli 2003, tepat dengan Hari Bhayangkara ke-74. Kita sebelumnya sudah cek dulu keluarganya, mulai dari kondisi kesehatan dan lainnya takutnya malah kaget berlebihan atau bagaimana, tapi Alhamdulillah berjalan lancar,” terangnya.

Hops.id

Berita Terkait

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi
KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah
Jembatan Subi Kecil–Subi Besar Diprioritaskan 2027, Cen Sui Lan: Kita Usahakan Terealisasi
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang
Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar
Natuna Siapkan Dua Kecamatan Baru, Pemekaran Didorong Percepat Pembangunan Perbatasan
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 31 Oktober 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:02 WIB

KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar

Berita Terbaru