AHY Masuk Kabinet. Pengamat : Dia Bisa Ikut Ritme Kerja Jokowi

- Admin

Sabtu, 4 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Pengamat politik Wempy Hadir menilai, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) layak menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Hal itu disampaikan Wempy terkait isu reshuffle kabinet, di mana nama AHY disebut-sebut bakal menduduki kursi Menteri Koperasi dan UKM.

“Jadi Menteri Koperasi dan UKM, tidak masalah. Soal latar belakang tidak jadi soal bagi AHY untuk masuk dalam kekuasaan,” kata Wempy kepada wartawan, Jumat (3/7).

Baca Juga :  Jumat, Hasil Tes Bakal Capres-Cawapres Diumumkan KPU

Direktur Eksekutif Indopolling Network ini menambahkan, jika sudah memiliki ketrampilan manajerial, maka AHY akan dengan mudah mengikuti ritme kerja dalam pemerintahan.

“Apalagi kelas menteri yang tidak terlalu ribet, saya kira tidak terlalu sulit bagi AHY untuk mengikuti ritme kerja karena semua sistem sudah dibangun,” terang dia.

Baca Juga :  Ini Sikap PDIP Soal Kebijakan 'New Normal' Presiden Jokowi

Sebagai ketum partai, AHY telah belajar untuk menata organisasi. Kemampuan manajerial itulah yang menjadi modal dasar putra sulung Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu untuk menjadi menteri.

“Nggak masalah kalau dia mau jadi menteri. Apalagi sekarang dia sudah menjadi ketua umum partai, berarti kan dia sudah belajar untuk menata organisasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Viral! Foto Jokowi dan Sri Mulyani 22 Tahun Silam. Kala itu, Sri Mulyani Dipercaya Jadi Capres

“Karena menjadi menteri itu kan kemampuan manajerial. Jadi kemampuan untuk menata struktur-struktur yang ada di pemerintahan baik tingkat pusat maupun daerah,” terang Wempy.

“Sebenarnya semua struktur itu sudah disiapkan, tergantung siapa leadernya,” ungkap Wempy.

Merahputih.com

Berita Terkait

Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025
KPU Kota Batam: Pelanggaran TSM yang Didalilkan Nuryanto-Hardi Tidak Jelas
Pakar Hukum: Jangan Perberat Syarat Partai Politik Pascapenghapusan Presidential Threshold
Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Kembali Hukum Acara Pemilu
Kolaborasi KPU-Bawaslu Hasilkan Satu Peta Data Pemilu
KPU Ikuti Aturan Terkait Kepala Daerah Dipilih DPRD
Jika Ada Pilkada Ulang, Kemendagri Minta Pemda Siapkan Langkah Strategis
Paslon Tunggal Kalah, Pilkada Lanjutan Digelar September 2025
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:12 WIB

Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

KPU Kota Batam: Pelanggaran TSM yang Didalilkan Nuryanto-Hardi Tidak Jelas

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:33 WIB

Pakar Hukum: Jangan Perberat Syarat Partai Politik Pascapenghapusan Presidential Threshold

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:09 WIB

Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Kembali Hukum Acara Pemilu

Senin, 23 Desember 2024 - 11:02 WIB

Kolaborasi KPU-Bawaslu Hasilkan Satu Peta Data Pemilu

Berita Terbaru