Fix! CPNS 2020 Ditiadakan

- Publisher

Kamis, 9 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Jelas sudah bagi yang mengharapkan bakal ada penerimaan CPNS pada tahun ini. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah akan meniadakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS pada 2020.

Pertimbangan kementerian itu meniadakan CPNS 2020 adalah tahapan penerimaan CPNS 2019 masih berlangsung dan tertunda lantaran dampak Pandemi Covid-19. Untuk itu, Kemenpan RB terpaksa meniadakan rekrutmen calon ASN pada tahun ini.

“Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan,” jelas Tjahjo dikutip dari laman Kemenpan RB, Rabu 8 Juli 2020.

BACA JUGA:  Pejuang CPNS, Materi SKB Disederhanakan Karena Covid-19. Siap-Siap Ya!

Tjahjo mengungkapkan dalam urusan PNS, Kemenpan RB pada tahun ini akan menuntaskan proses seleksi CPNS formasi 2019. Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) formasi 2019 akan dilanjutkan pada September-Oktober 2020. SKB bakal dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah munculnya kasus Covid-19 baru.

Kementerian PANRB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Covid-19) dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan,” jelasnya.

Menurut Tjahjo, hal itu disebabkan saat ini masih ada proses penyelesaian penerimaan CPNS 2019 yang sempat tertunda karena Covid-19 dan yang lulus ujian tersebut belum selesai dilantik semuanya, masih dalam proses pelantikan menjadi PNS.

BACA JUGA:  Pejabat Ini Miliki Harta Rp 8,7 T, Siapa Dia?

“Karena (tahapan) ujian wawancara dan lain-lain ditunda karena Covid-19,” kata Tjahjo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa 7 Juli 2020.

Ketiadaan penerimaan CPNS 2020 itu juga berlaku untuk sekolah kedinasan, terkecuali sekolah khusus Badan Intelijen Negara (BIN).

Sebelumnya pemerintah secara resmi menetapkan penundaan pelaksanaan SKB Formasi pada 2019. Agenda SKB yang rencananya akan berlangsung mulai 25 Maret 2020 ditunda sampai dengan kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

BACA JUGA:  Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024 Diperpanjang

Keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional.

Siapkan CPNS 2021

Kamu tak perlu risau ya kalau menanti rekrutmen ASN. Tjahjo menegaskan rekrutmen ASN formasi 2021 akan dilaksanakan lho.

Saat ini sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah. Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19.

Hops.id

Berita Terkait

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita Terbaru