Sempat Tertunda, Seleksi CPNS 2019 Dilanjutkan. Simak Jadwalnya di Sini!

- Publisher

Rabu, 29 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan surat bernomor K 26-30/V 116-4/99 terkait jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Seperti diketahui, seleksi CPNS 2019 sempat tertunda pada Maret lalu karena pandemi virus corona meluas di Indonesia.

Begini jadwal seleksi CPNS 2019 lanjutan:
1. Verifikasi data hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dari tanggal 27 hingga 30 Juli 2020.

BACA JUGA:  Fix! CPNS 2020 Ditiadakan

2. Pengumuman dan daftar ulang seleksi kompetensi bidang (SKB) tanggal 1 hingga 7 Agustus 2020

3. Pencetakan kartu ujian SKB tanggal 8 Agustus

4. Penjadwalan SKB tanggal 10 hingga 14 AGustus 2020

5. Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB 18 Agustus

BACA JUGA:  Presiden MBM Malaysia dan Ketum KNPI Silaturahmi ke Bamsoet, Ini yang Dibahas

6. Pelaksanaan SKB 1 September hingga 12 Oktober

7. Pengolahan hasil SKD dan SKB tanggal 8 sampai dengan 18 Oktober 2020

8. Rekon integrasi hasil SKD dan SB tanggal 19 hingga 23 Oktober 2020

9. Penyampaian hasil seleksi tanggal 26 sampai dengan 28 Oktober 2020

BACA JUGA:  Anji Bela Putra Siregar: Dia Difitnah Mabuk hingga Main Cewek!

10. Penguman hasil seleksi tanggal 30 Oktober 2020

11. Usul Penapatan nomor induk pegawai (NIP) 1 sampai 30 November

Dalam surat yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, BKN meminta agar jadwal ini menjadi acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CPNS tahun 2019.

Aksi.id

Berita Terkait

Antisipasi Eskalasi Konflik Timur Tengah, Kemenko PMK Koordinasikan Kebijakan Haji dan Umrah
Kabar Baik untuk Ojol! Bonus Hari Raya Akan Diumumkan Serentak dengan THR
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per bulan
Kemdiktisaintek Buka PPDB SMA Unggul Garuda 2026, 640 Siswa Dapat Beasiswa Penuh
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Kemenkes Tegas: RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara, Perlindungan Berlaku 3 Bulan
Potensi Dana Umat Besar, Presiden akan Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat
Prabowo Resmi Tetapkan Cuti Bersama 2026, Ini Daftar Tanggal Lengkapnya
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:11 WIB

Antisipasi Eskalasi Konflik Timur Tengah, Kemenko PMK Koordinasikan Kebijakan Haji dan Umrah

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:54 WIB

Kabar Baik untuk Ojol! Bonus Hari Raya Akan Diumumkan Serentak dengan THR

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:01 WIB

BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per bulan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:20 WIB

Kemdiktisaintek Buka PPDB SMA Unggul Garuda 2026, 640 Siswa Dapat Beasiswa Penuh

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:59 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

Berita Terbaru