LBP Instruksikan Kegiatan Labuh Jangkar Dimulai Agustus 2020

- Publisher

Sabtu, 18 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi bersama beberapa menteri

Rapat koordinasi bersama beberapa menteri

Tg. Pinang, inikepri.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kepri, T.S Arif Fadillah mendapat instruksi tegas dari Menteri Koordinator Maritim dan Ivestasi Luhut Binsar Panjaitan untuk memulai kegiatan Labuh Jangkar di Kepri sebelum Agustus 2020 mendatang. Sebelum tanggal 17 Agustus 2020 semua perizinan telah selesai.

“Pak Sekda, Labuh Jangkar ini kan pekerjaan lama. Jadi akhir bulan Agustus 2020 ini sudah aksi. Segera selesaikan segala perizinannya, jangan lagi berbelit-belit dengan prosedur yang panjang,” perintah Luhut.

Intruksi itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, serta dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Safril Burhanuddin, Stah Ahli Kemenko Marves Laksmana (Purn) Marsetyio dan beberapa Kementerian/Lembaga, TNI/Polri, Bakamla, Pelindo I, Pemerintah Provinsi Kepri, BP Batam, BUMD dan Swasta. Rapat dilakukan secara virtual, Jumat (17/7) di Kantor Pemprov Kepri, Dompak.

BACA JUGA:  Awal 2023, Kemiskinan di Kepri Terendah Sejak 2015

Pada kesempatan tersebut juga di tetapkan area Labuh Jangkar baru, yakni di Kabil selat Riau dan Tanjung Berakit. Selain itu Menteri Marvest juga meminta hasil koordinasi Pemprov Kepri dengan para operator dalam pengelolaan area labuh jangkar, rencana investasi Reception Facilities (RF) dan pabrik pengolah limbah serta penetapan alokasi lahan di BP Batam.

Juga dibicarakan rencana revisi PP 15/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yg berlaku pada Kemenhub, dan kemajuan Rencana Online Single Submission.
Selat Riau dan Tanjung Berakit pengelolaannya diberikan kepada BUMD Kepri. Luhut berharap dalam menjalankannya, bisa bekerjasama dengan stakeholder lain tanpa ada lagi prosedur yang panjang untuk menghindari permasalahan kemudian hari.

“Berikan ke ahlinya, jangan sampai berebutan yang bukan ahlinya. Karena ini sudah puluhan tahun dikerjakan tanpa ada kejelasan,” tegas Luhut.

Tidak itu saja, Menko Marves juga meminta Surat Persetujuan Pembersihan Tangki Kapal, pengelolaannya di sejalankan dengan pengelolaan Area Labuh Jangkar. Agar pengawasannya lebih jelas.

BACA JUGA:  Satgas Minta RT/RW se-Kepri Gerakkan Warga Ikuti Vaksinasi Booster

“Sedangkan untuk Tank Cleaning disatukan saja pengelolaannya, karena jangan sampai seperti kemaren berserakan di Batam dan Bintan,” imbuh Luhut.

Intinya, tegas Luhut pendapatan Negara yang sudah puluhan tahun tidak terkelola dengan baik, ini harus diselesaikan dan harus disepakati PP 15/2016 untuk direvisi dan diterbitkan PMK terbaru untuk SOP pungutan pelaksanaan pengelolaan Labuh Jangkar.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kepri, T.S Arif Fadillah yang mendapat intruksi tegas tersebut langsung melaporkan kesiapan Kepri untuk menjalankan dua area Labuh Jangkar baru , Selat Riau dan Tanjung Berakit tersebut. Sejauh ini berbagai usulan dan perencanaan sudah disusun Kepri. Koordinasi pun terus dilakukan.

“Kita siap melaksanakan perintah Menko Marvest Luhut. Selama ini kita terus berkoordinasi terkait berbagai persiapan perizinan, pengelolaan dan hal-hal lain sesuai arahan Menko Marvest,” jelas Arif.

BACA JUGA:  Soal Aset Kepri di Batam, Gubernur Bersyukur Selesai dengan Win Win Solution

Dalam rapat, lanjut Arif Menko Marves juga memerintahkan Dirjen Perhubungan Laut agar pelaksanaan dalam pengelolaan tersebut dapat bersaing dan berkompetisi dengan negara luar yang hanya 2-3 jam.

“Untuk pengurusan dokumen jangan lagi sampai 2 – 3 hari, tetapi harus selesai dalam waktu 2 – 3 jam sehingga area Labuh Jangkar kita semakin kompetitif,” ungkap Arif.

Selain itu, kata Arif, Menko Marves juga menegaskan soal tanah pada BP Batam. Tanah-tanah yang dibawah pengelolaan BP. Batam agar diselesaikan dan siapkan dengan baik. Lahan kosong bisa dijadikan investasi untuk disewakan tetapi tidak untuk di perjualbelikan. Begitu juga untuk investasi pengelolaan limbah B3 dibatam untuk tetap teruskan sesuai ketentuan dan aturan.

Mengakhiri rakor, terang Arif, Menko Marves menghimbau agar dimasukkan pendapatan dan pembagian PNBP ke TNI Polri dengan tugas pokok nya sebagai penjaga keamanan Negara Republik Indonesia.

Berita Terkait

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur
Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:13 WIB

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:11 WIB

MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur

Berita Terbaru