Dor, Pelaku Pencurian Rumah Mewah Lumpuh di Kaki Macan Barelang. Bravo!

- Publisher

Minggu, 19 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Sat Reskrim Polresta Barelang kembali menunjukkan aksi cepat tanggapnya terhadap aksi kriminalitas di Kota Batam.

Kali ini pelaku pencurian di sebuah komplek rumah mewah dilumpuhkan oleh Macam Barelang dan Tim Gabungan Subdit 3 Jatanras Polda Kepri, Sabtu(18/7), dibawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan SIK,MH.

Dalam aksi penyergapan ini, Macam Barelang terpaksa melepaskan “timah panas” ke kaki pelaku, OS, karena sempat memberikan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

OllS (28), warga Tanjung Uncang, diamankan oleh Macan Barelang beserta beberapa barang bukti berupa ,1 Unit Jam tangan Merk Rolex , Satu Unit Jam tangan Merk Timberland,1 Unit Jam tangan Merk Cerruti, 1 Unit Jam tangan Merk Police,1 unit Jam tangan Merk Chronoforce,1 unit Jam tangan Merk Swiss Army,satu unit jam tangan Merk Casio ,25 Coin Dollar Singapura ,1 buah Dompet Warna hitam,uang Tunai sejumlah 29 ribu,1 Batang Kayu,Satu helai celana jean ,3 buah tas ,3 buah STNK,2 buah paspor, dan beberapa Dokumen berkas milik korban.

BACA JUGA:  Aksi Premanisme! Spanduk DPD KNPI Kepri Dirusak OTK

Aksi penangkapan ini bermula saat, SY (Korban) melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Batam Kota.

BACA JUGA:  Ketua Koperasi HKTI Kepri Nyaris Tewas 'Dibantai' Sejumlah Preman

Warga perumahan Margonda Residence, Batam Kota ini, pada hari Rabu (15/7) pukul 19:15 WIB melihat lampu emergency rumahnya dalam keadaan mati, saat ia pulang kerja.

Berawal dari kecurigaan itu, korban kemudian bergegas masuk ke rumahnya. Dilihat korban, MCB meteran listrik dalam posisi off,dan serpihan kaca sudah berserakan dilantai yang berasal dari jendela lantai 2 rumah korban.

BACA JUGA:  Sambut Hari Kemerdekaan, Kapolresta Barelang Pimpin Apel Kehormatan Renungan Suci

Segera korban menelepon satpam perumahan. Kemudian korban dan satpam masuk ke dalam rumah. Didapati laci dalam lemari yang berisi barang berharga milik korban sudah raib digondol pelaku.

Mendapatkan laporan tersebut, Gabungan Subdit 3 Jatanras Polda Kepri dan Opsnal Reskrim Polresta Barelang di Pimpinan Kasat Reskrim melakukan Penyelidikan di lapangan dan bahwa benar telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan(Curat).

Tak butuh waktu lama, pelaku takluk di sergapan Macan Barelang. Bravo!

Berita Terkait

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam
Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal
Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00 WIB

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam

Sabtu, 18 April 2026 - 07:15 WIB

Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Jumat, 17 April 2026 - 07:00 WIB

Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani

Jumat, 17 April 2026 - 06:52 WIB

Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci

Berita Terbaru