Jakarta, inikepri.com – Empat tahapan Pilkada 2020 disinyalir memiliki titik paling rawan terjadinya praktik politik uang.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, keempat tahapan tersebut yaitu tahapan pencalonan, dana kampanye, kampanye, dan tahapan pemungutan suara.
“Yang kita prediksi atau tidak tetap semuanya akan diawasi Bawaslu supaya praktik politik uang tidak terjadi,” ungkap Fritz dalam keteranganya yang dikutip, Sabtu (18/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data, dan Informasi Bawaslu ini menjelaskan tren bentuk tindak pidana politik uang dalam pilkada sangat beragam.
Seperti adanya distribusi sumbangan, baik berupa uang atau barang kepada para kader partai, tim sukses, golongan atau kelompok tertentu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya