Empat Tahapan dalam Pilkada Buka Peluang Politik Uang

- Publisher

Minggu, 19 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemudian, lanjut dia, memberikan sumbangan kepada masyarakat atau sarana seperti masjid, musala, madrasah, pondok pesantren, dan ibu-ibu pengajian untuk memperoleh dukungan dan kepentingan partai politik.

Belum lagi, kata Fritz, membagikan bahan sembako secara langsung, mengunjungi kampung-kampung atau rumah ke rumah untuk memperoleh dukungan dan simpati masyarakat.

BACA JUGA:  Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi

Pada hari pelaksanaan kampanye dalam hal membagi-bagikan uang atau barang untuk mendapatkan dukungan simpati dari kader, simpatisan dan masyarakat lainnya seperti menjadi hal yang umum.

“Apalagi saat ini kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit akibat pandemi COVID-19 dan hal ini bisa jadi dimanfaatkan oleh pihak yang ingin berkuasa dengan cara yang salah seperti politik uang,” papar Fritz.

BACA JUGA:  KPU-AMSI Kerja Sama Cek Fakta Pemilu 2024 di Seluruh Indonesia

Untuk meminimalisir atau bahkan menghilangkan terjadinya politik uang dalam proses Pilkada 2020, pria asal Medan ini menegaskan, jajarannya di daerah akan melakukan pencegahan secara maksimal supaya berjalan dengan bersih tanpa adanya politik uang.

“Saya pastikan jajaran kami didaerah akan lakukan langkah pencegahan terhadap yang namanya politik uang. Karena, apa pun bentuk dan jalurnya politik uang tetap hal yang tidak dibenarkan. Politik uang racun dalam proses demokrasi. Selain itu, dalam penanganannya si pemberi dan penerima sama-sama bisa dijerat secara hukum,” jelas dia.

BACA JUGA:  Polda Kepri Siagakan 1300 Personil Guna Amankan Pilkada

Merahputih.com

Berita Terkait

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:28 WIB

Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru