BREAKING NEWS! Menkominfo Jhonny G Plate Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

- Publisher

Rabu, 17 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate selesai menjalani pemeriksaan kasus korupsi BAKTI Kominfo. Foto/MPI

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate selesai menjalani pemeriksaan kasus korupsi BAKTI Kominfo. Foto/MPI

INIKEPRI.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate, resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023).

BACA JUGA:  Disinformasi pada Masa Pemilu Timbulkan Polarisasi Berkepanjangan

Setelah diperiksa mulai pukul 09:00 WIB, Jhonny lalu keluar dari gedung Jampidsus Kejagung dengan menggunakan rompi tahanan Kejagung warna pink sekitar pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA:  Polri Siap Lindungi WNI di Luar Negeri dari Kejahatan Transnasional

Rompi dengan nomor 004 itu, merupakan tanda seaeorang yang menjadi tersangka di kejaksaan.

Johnnny juga tampak diborgol saat dibawa keluar ruang pemeriksaan. Selanjutnya Johnny, diangkut dengan menggunakan mobil tahanan kejaksaan.

BACA JUGA:  Ketum PROJO Budi Arie Setiadi Dilantik Jadi Menkominfo

Menteri dari Partai Nasdem Itu juga sebelumnya telah dua kali diperiksa penyidik.

Berita Terkait

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 16:03 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:11 WIB

Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat

Berita Terbaru

100 santri Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) dari berbagai desa di Kecamatan Kundur berkumpul mengikuti Tabligh Akbar bertajuk

Tg. Balai Karimun

100 Santri TPQ Ikuti Tabligh Akbar “Kundur Menghafal Al-Qur’an”

Senin, 3 Agu 2026 - 08:45 WIB