Batam, inikepri.com – Unit Operasional Reskrim Polresta Barelang dan Operasional Polsek Sekupang dibawah pimpinan Kasatreskrim Kompol Andri Kurniawan, Sik, MH, berhasil menangkap dua orang pelaku begal yang kerap beraksi di Kota Batam, Rabu (22/7) malam.
Pelaku yang berinisial MN (25) dan CS (35) ini sebelumnya melakukan tindakan pembegalan terhadap korban berinisial APS, Selasa (21/7) malam.
Saat itu, korban membuat janji untuk mengantar lamaran ke sebuah perusahaan dengan salah seorang pelaku di Kawasan Industri Batamindo, Muka Kuning.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku kemudian mengajak korban untuk mengantarkan lamaran kerja ke Perumahan Surya Regency di Sekupang. Dengan menggunakan sepeda motor korban, mereka lalu kesana. Namun, saat melintasi jalan raya Sungai Temiang, pelaku memberhentikan sepeda motor dengan dalih menunggu kawan.
Tak lama, teman pelaku datang dan secara tiba-tiba menodongkan senjata tajam ke punggung korban seraya meminta barang berharga lainnya kepada korban.
Korban langsung berteriak sehingga kedua pelaku panik dan kabur membawa sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Sekupang.
Tak butuh waktu lama, Macan Barelang Sat Reskrim Polresta Barelang mendapat lokasi pelaku berinisial CS diringkus di sekitaran Universitas Putra Batam, Tembesi. Dari keterangan CS, tak lama kemudian MN turut diamankan di Perumahan Griya Panorama Permai, Batam Center.
Kedua pelaku diminta untuk menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti di seputaran Batam Kota. Secara tiba-tiba, kedua pelaku mencoba melawan dan lari dari petugas. Tanpa fikir panjang, petugas memberikan tembakan peringatan.
Kedua pelaku tidak mengindahkannya, secara terpaksa petugas harus melumpuhkan kedua pelaku dengan menghadiahkan peluru panas.
Kedua pelaku akhirnya digelandang ke Sat Reskrim Polresta Barelang guna pemeriksaan lebih lanjut. Turut dibawa barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Beat milik korban.