Dua Begal di Dor Macan Barelang, Rasain!

- Publisher

Kamis, 23 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Unit Operasional Reskrim Polresta Barelang dan Operasional Polsek Sekupang dibawah pimpinan Kasatreskrim Kompol Andri Kurniawan, Sik, MH, berhasil menangkap dua orang pelaku begal yang kerap beraksi di Kota Batam, Rabu (22/7) malam.

Pelaku yang berinisial MN (25) dan CS (35) ini sebelumnya melakukan tindakan pembegalan terhadap korban berinisial APS, Selasa (21/7) malam.

Saat itu, korban membuat janji untuk mengantar lamaran ke sebuah perusahaan dengan salah seorang pelaku di Kawasan Industri Batamindo, Muka Kuning.

BACA JUGA:  HARRIS Resort Barelang Batam Terima Sertifikat Pelaksanaan Protokol Kesehatan

Pelaku kemudian mengajak korban untuk mengantarkan lamaran kerja ke Perumahan Surya Regency di Sekupang. Dengan menggunakan sepeda motor korban, mereka lalu kesana. Namun, saat melintasi jalan raya Sungai Temiang, pelaku memberhentikan sepeda motor dengan dalih menunggu kawan.

Tak lama, teman pelaku datang dan secara tiba-tiba menodongkan senjata tajam ke punggung korban seraya meminta barang berharga lainnya kepada korban.

BACA JUGA:  Amsakar Ajak KAHMI Berkontribusi untuk Pembangunan Batam

Korban langsung berteriak sehingga kedua pelaku panik dan kabur membawa sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Sekupang.

Tak butuh waktu lama, Macan Barelang Sat Reskrim Polresta Barelang mendapat lokasi pelaku berinisial CS diringkus di sekitaran Universitas Putra Batam, Tembesi. Dari keterangan CS, tak lama kemudian MN turut diamankan di Perumahan Griya Panorama Permai, Batam Center.

Kedua pelaku diminta untuk menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti di seputaran Batam Kota. Secara tiba-tiba, kedua pelaku mencoba melawan dan lari dari petugas. Tanpa fikir panjang, petugas memberikan tembakan peringatan.

BACA JUGA:  Anggota MTP Daftar Ascott Star Rewards dapat e-Voucher 25%

Kedua pelaku tidak mengindahkannya, secara terpaksa petugas harus melumpuhkan kedua pelaku dengan menghadiahkan peluru panas.

Pelaku dan Barang Bukti

Kedua pelaku akhirnya digelandang ke Sat Reskrim Polresta Barelang guna pemeriksaan lebih lanjut. Turut dibawa barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Beat milik korban.

Berita Terkait

Amsakar: Pemko Batam Komitmen Hadirkan Lansia Sejahtera dan Bermartabat
Hadiri Dharma Santi Nyepi, Amsakar Sebut Kerukunan Umat Jadi Modal Utama Pembangunan Batam
Li Claudia Kecam Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kampung Jabi: Ganggu Ekosistem Lingkungan
Cegah Liarnya Kenaikan Harga BBM di Batam, Li Claudia Chandra Konsolidasikan Pelaku Usaha, Pertamina, dan PLN
Amsakar Benahi Asrama Mahasiswa Batam di Pekanbaru, Beasiswa Juga Diperluas
BP Batam Rayakan Paskah Bersama Opa dan Oma di Graha Lansia Titian Kasih
Kepala BP Batam Sambut Wali Kota Kupang, Dashboard Investasi Jadi Percontohan
Ribuan Warga Padati Dataran Engku Putri, Pembukaan MTQH Batam Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:08 WIB

Amsakar: Pemko Batam Komitmen Hadirkan Lansia Sejahtera dan Bermartabat

Senin, 13 April 2026 - 06:50 WIB

Hadiri Dharma Santi Nyepi, Amsakar Sebut Kerukunan Umat Jadi Modal Utama Pembangunan Batam

Minggu, 12 April 2026 - 19:20 WIB

Li Claudia Kecam Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kampung Jabi: Ganggu Ekosistem Lingkungan

Minggu, 12 April 2026 - 12:09 WIB

Cegah Liarnya Kenaikan Harga BBM di Batam, Li Claudia Chandra Konsolidasikan Pelaku Usaha, Pertamina, dan PLN

Minggu, 12 April 2026 - 09:50 WIB

Amsakar Benahi Asrama Mahasiswa Batam di Pekanbaru, Beasiswa Juga Diperluas

Berita Terbaru