Lima Pasang Calon Bakal Bertarung di Pilkada Anambas, Siapa Saja ?

Anambas, inikepri.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) akan seru dan penuh warna, menyusul diprediksi lima pasang calon yang akan ikut kontestasi serentak yang akan digelar pada 23 September 2020 mendatang.

Perang strategi, bakal tersaji pada Pilkada yang digelar untuk ketiga kalinya di kabupaten termuda di Provinsi Kepri itu.

Dari sejumlah informasi yang berhasil di himpun di lapangan saat ini, telah ada tiga pasang bakal calon yang akan bertarung. Sementara dua pasang lain masih tetap menyembunyikan diri. Namun demikian dua pasang calon tersebut terus bergerilya untuk mendapatkan dukungan untuk berkompetisi, siapa saja patut ditunggu

Tiga pasang yang bakal maju terlsebut antara lain yakni Ir. Fachrizal-Johari, SH, dan Sarivan-Arman telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui jalur independen. Untuk satu pasangan lain adalah sang Petahana Abdul Haris, SH-Wan Zuhendra.

“Dari pantauan dilapangan diprediksi akan ada lima pasang calon yang akan maju berkontestasi,”ujar Novelino Divisi Tekhnis KPU Kepulauan Anambas, Rabu (26/2/2020)

Apa yang disampaikannya sendiri bukan tanpa alasan, mengingat telah ada dua bakal calon yang telah mendaftar ke KPU melalui jalur independen. Sedangkan saat ini untuk jalur partai telah ada tiga koalisi yang telah membuka pendaftaran dan terdapat sejumlah figur yang telah mendaftar. Koalisi tersebut ada Partai Golkar dan PBB, kemudian koalisi Andora, serta PPP dan PDIP dan partai lain yang ikut bergabung.

Lebih lanjut ia mengungkapkan untuk pasangan yang mendaftar di KPU melalui jalur indipenden, akan dilaksanakan verifikasi faktual pada akhir bulan Maret mendatang setelah pelantikan PPS.

“Untuk pasangan Ichal-Johari yang akan di verifikasi faktual sebanyak 5369 KTP sedangkan untuk pasangan Sarivan-Arman sebanyak 3243 KTP,”bebernya.

Ia menambahkan, bahwa untuk mendapatkan tiket maju pada Pilkada yang akan dibuka pendaftarannya pada bulan Juni mendatang, bakal calon independen harus memenuhi syarat minimal memiliki dukungan sebanyak 3153 KTP dan penyebarannya harus ada minimal dari 6 Kecamatan dan 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Apabila memenuhi persyaratan calon independen akan mendapatkan tiket maju mendaftar sebagai calon bersama figur yang diusung partai,”paparnya.

Apabila ada kegandaan KTP antar pasangan maka pemilik KTP yang akan menentukan pilihan, otomatis calon yang satunya akan berkurang jumlah KTP nya.

Sementara itu Ir. Fachrizal salah satu Figur yang mendaftar pada calon indipenden ketika di konfirmasi menuturkan, bakal majunya lima pasang calon yang akan ikut kontestasi pada Pilkada Anambas sangat baik untuk proses demokrasi didaerah ini.

“Jadi masyarakat akan memahami arti demokrasi karena masyarakat akan banyak pilihan”tuturnya.

Ichal panggilan akrab Ir. Fachrizal juga menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah melamar ke koalisi Partai Golkar dan PBB lima bulan yang lalu dan mendaftar di koalisi Andora tiga bulan yang lalu.

“Sampai saat ini komunikasi tetap berjalan dengan baik karena dilakukan secara intens,”katanya.

Sumber: haluankepri

Baca

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

3,266FansSuka
1,349PengikutMengikuti
7,350PengikutMengikuti
481PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img

Berita Populer