Tega! Anggota DPRD dari PDIP Siksa Orang Miskin, Lulusan UII Jogja, Ini Janjinya Waktu Dilantik

- Publisher

Senin, 10 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel, inikepri.com – Predikat yang disandang Imam Firmadi, anggota DPRD Labuhan Batu Selatan (Labusel), dianggap tidak sesuai dengan perbuatannya. Ya, seperti diketahui, Imam menyiksa Muhammad Jefry Yono, seorang warga yang tinggal di daerah pemilihannya (dapil) sendiri, dengan cara yang cukup sadis.

Dia menyiksa Yono dengan memukulinya bersama tiga rekannya, lalu mencabut kuku kaki korban sampai copot dari jarinya.

Padahal, di kampung halamannya, jauh hari sebelum perbuatannya terungkap dan dia ditetapkan sebagai tersangka, Imam diklaim sebagai putra terbaik di Pinang Dame, Labusel.

BACA JUGA:  Hadiri Pelantikan KNPI Konawe Periode 2023-2026, Dewi Socowati: Jadilah Penggerak Pembangunan

Tak cuma itu, dia merupakan sarjana hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta, salah satu kampus terbaik di Yogyakarta.

Ketika dilantik dan disumpah jabatan beberapa waktu lalu, Imam yang mendulang 1.226 suara di dapilnya di Torgamba A, mengumbarkan beberapa janji yang salah satunya adalah akan memajukan olahraga di daerahnya.

“Tujuan utama saya menjadi Anggota DPRD saya ingin Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini ke depannya lebih baik. Dan motivasi saya, saya akan berusaha memperjuangkan di bidang olahraga. Sebab menurut saya, anak-anak muda di Labusel ini banyak berharap bahwa bidang olahraga sangat perlu diperhatikan dan ditingkatkan,” katanya.

BACA JUGA:  Pesan Menyentuh Dokter Denny yang Wafat Bersama Ibu-Ayahnya karena Covid-19

Bertindak Seperti Preman

Seperti diberitakan sebelumnya, Imam bertindak layaknya mafia Italia dalam film The Godfather ketika menyiksa Muhammad Jefry Yono, warga miskin yang tinggal di Desa Pinang Damai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

Imam menyiksa Jefry Yono secara perlahan, termasuk mencabut kuku korban sampai copot dari jarinya. Tak cuma itu, dia juga memukuli Yono mulai dari wajah, dada, punggung, perut, hingga kepala.

BACA JUGA:  4 Bocah Santuy Berenang Bareng Buaya. Netizen : Buaya Gak Ada Harga Dirinya!

Seperti diberitakan Antara pada Jumat, 24 Juli 2020, penyiksaan itu dilakukan Imam pada Minggu, 28 Juni lalu.

Kini, Imam telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Labusel. Kader PDIP berusia 28 tahun itu melanggar Pasal 353 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, serta Pasal 170 ayat 2 yang dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

“Kami masih melakukan penyidikan dugaan penganiayaan berat itu untuk perkembangan kasus,” kata Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu AKP Murniati Rambe.

Sumber : www.indozone.id

Berita Terkait

Suplai Air di Taman Baloi hingga Sukajadi Terganggu, BP Batam Lakukan Perbaikan Darurat
Bak Negeri Bersalju, Gunung Bromo Diselimuti Embun Upas saat Suhu Sentuh 2 Derajat Celsius
Pernikahan Unik di Lingga, Kapal Lantera Kemenag Jadi Tempat Akad Dua Pasangan Pengantin
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Prakiraan Cuaca Kepri Kamis 11 Juni 2026: Batam dan Tanjungpinang Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
Pulau Penyengat Jadi Magnet Wisata, Dua Event Besar Kepri Digelar Juni Ini
Investasi Batam Tumbuh Pesat: Penataan Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas BP Batam
RSBP Siap Berikan Layanan Mudah, Cepat dan Berkualitas Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:16 WIB

Suplai Air di Taman Baloi hingga Sukajadi Terganggu, BP Batam Lakukan Perbaikan Darurat

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:23 WIB

Bak Negeri Bersalju, Gunung Bromo Diselimuti Embun Upas saat Suhu Sentuh 2 Derajat Celsius

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:13 WIB

Pernikahan Unik di Lingga, Kapal Lantera Kemenag Jadi Tempat Akad Dua Pasangan Pengantin

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:51 WIB

23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:30 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Kamis 11 Juni 2026: Batam dan Tanjungpinang Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Berita Terbaru