Forkopimda Bahas Perwako Protokol Kesehatan, Amsakar: Sanksi Dibuat agar Warga Patuh

- Publisher

Kamis, 27 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam menggelar rapat terkait Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam tentang Penerapan Disiplin dan Penegahan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam rapat tersebut, pimpinan daerah menyampaikan masukan terkait sanksi dan sebagainya.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, dari pimpinan daerah yang tergabung dalam Forkopimda Batam, sudah memberikan masukan untuk nantinya dibahas lebih lanjut soal Perwako tersebut. “Masih kita minta masukan dari teman-teman Forkopimda agar Perwako ini jadi produk hukum yang mempertimbangkan semua aspek,” ujarnya usai memimpin rapat Forkopimda di lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Kamis (27/8).

BACA JUGA:  Batam Bersiap Memeriahkan HJB ke-196, Ada Atraksi Udara hingga Hiburan Rakyat

Amsakar menyampaikan, adanya Perwako tersebut bukan untuk memberatkan masyarakat Batam. Namun, Perwako ini bertujuan menjaga masyarakat agar terhindar dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Tujaunnya bukan untuk menghukum, tapi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Batam. Dengan semua makin sadar dan patuh, maka akan lebih mudah kita menangani Covid-19 ini,” ujarnya.

BACA JUGA:  Indonesia Berharap Masuk Daftar Diizinkan Umrah

Ia mengaku, dalam Perwako itu nantinya ada beberapa sanksi mulai dari teguran, denda, hingga kerja sosial selama 120 menit. Namun, sanksi ini belum disahkan karena harus ditandatangani Wali Kota Batam.

“Tadi sudah kita bahas, kita sedang bentuk tim khusus untuk memformulasikan ini,” ujarnya.

Amsakar meminta agar masyarakat Batam terus mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan. Ia mengaku, sajauh ini kesadaran masyarakat Batam menerapkan protokol kesehatan mulai kendor.

BACA JUGA:  CJH Asal Kalbar Tiba di Bandara Hang Nadim Batam

“Kita risau juga, bahkan ada beberapa kejadian masyarakat mengambil paksa jenazah pasien Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Batam, Nuryanto mendukung adanya Perwako tersebut. Menurut dia, aturan ini menjadi landasan petugas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Batam.

“Ini sudah pas. DPRD sepakat dan sejak awal kami mendorong ini, tinggal bagaimana mencermati penanganan dan pelaksanaannya di lapangan nanti,” ujarnya. (RBP)

Berita Terkait

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi
Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan
Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam
232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara
Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama
BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami
BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:16 WIB

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:30 WIB

Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan

Senin, 4 Mei 2026 - 07:14 WIB

Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam

Senin, 4 Mei 2026 - 07:00 WIB

232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:24 WIB

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama

Berita Terbaru