Bos OJK: Jangan Sebarkan Hoaks, Ekonomi RI saat Ini Beda dengan Krisis 1998

- Publisher

Jumat, 28 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso menegaskan bahwa ada perbedaan besar antara kondisi perekonomian saat Covid-19 dengan krisis moneter 1997-1998. Hal ini terlihat dari kebijakan ekonomi yang diambil sudah lebih pre-emptive.

Menurutnya, saat ini Indonesia berada dalam masa pemulihan ekonomi. Pihaknya berjanji akan terus membereskan kendala di lapangan agar para pengusaha juga segera bangkit dan kondisi kembali normal. Serta masyarakat agar tidak saling menyebarkan kabar bohong atau hoaks yang meragukan daya tahan keuangan nasional.

BACA JUGA:  Trump Putuskan Hubungan dengan WHO, Tarik Dana Triliunan Rupiah

“Jangan sebarkan hoaks lagi. Perekonomian nasional sangat berbeda dari masa krisis moneter 1997-1998. Sekarang sudah lebih kuat,” ujar Wimboh hari ini dalam jumpa pers virtual, Jakarta, Kamis (27/8).

Dirinya mengatakan, Indonesia telah melakukan antisipasi awal sejak bulan Maret. Di mana, dengan berbagai kebijakan untuk keyakinan di pasar modal.

Tidak hanya itu, dia melanjutkan, namun dari sisi perkreditan bank juga sudah diamankan dengan mengeluarkan POJK 11. Langkah ini sangat berbeda di masa krisis dulu saat penanganan terlambat sehingga nasabah terlanjur bangkrut dan default.

BACA JUGA:  Selamat Ulang Tahun Bung Karno, Founding Father Indonesia

“Bahkan kesalahan mendasar lain dulu adalah suku bunga yang dinaikkan. Dampaknya pada nasabah yang hanya sakit hanya flu alhasil jadi kolaps lalu sehingga menyeret kesehatan bank menjadi default,” ujarnya.

Tapi di masa sekarang, nasabah yang bermasalah direstrukturisasi lalu perlahan-lahan akan bangkit. Secara rasio kredit bermasalah atau NPL juga masih tahap aman.

BACA JUGA:  Kepercayaan Investor Masih Kuat

Nasabah yang bermasalah karena pandemi tidak bisa dinyatakan default karena sifatnya sementara. Secara likuiditas juga terjaga baik karena ada berbagai kebijakan relaksasi dari BI.

“Jadi sangat keliru menyamakan kondisi sekarang dengan masa krisis moneter. Ini semua karena Indonesia sudah belajar dari krisis 1997/1998. Karena itu mari kita sama-sama berkolaborasi dalam masa pemulihan ini,” ujarnya.

Sumber : www.okezone.com

Berita Terkait

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Berita Terbaru