Bos OJK: Jangan Sebarkan Hoaks, Ekonomi RI saat Ini Beda dengan Krisis 1998

- Publisher

Jumat, 28 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso menegaskan bahwa ada perbedaan besar antara kondisi perekonomian saat Covid-19 dengan krisis moneter 1997-1998. Hal ini terlihat dari kebijakan ekonomi yang diambil sudah lebih pre-emptive.

Menurutnya, saat ini Indonesia berada dalam masa pemulihan ekonomi. Pihaknya berjanji akan terus membereskan kendala di lapangan agar para pengusaha juga segera bangkit dan kondisi kembali normal. Serta masyarakat agar tidak saling menyebarkan kabar bohong atau hoaks yang meragukan daya tahan keuangan nasional.

BACA JUGA:  PPKM Level 4 Diperpanjang atau Tidak? Ini Jawaban Jokowi

“Jangan sebarkan hoaks lagi. Perekonomian nasional sangat berbeda dari masa krisis moneter 1997-1998. Sekarang sudah lebih kuat,” ujar Wimboh hari ini dalam jumpa pers virtual, Jakarta, Kamis (27/8).

Dirinya mengatakan, Indonesia telah melakukan antisipasi awal sejak bulan Maret. Di mana, dengan berbagai kebijakan untuk keyakinan di pasar modal.

Tidak hanya itu, dia melanjutkan, namun dari sisi perkreditan bank juga sudah diamankan dengan mengeluarkan POJK 11. Langkah ini sangat berbeda di masa krisis dulu saat penanganan terlambat sehingga nasabah terlanjur bangkrut dan default.

BACA JUGA:  Siap-Siap Terima Kenyataan! Pakai Masker Selamanya

“Bahkan kesalahan mendasar lain dulu adalah suku bunga yang dinaikkan. Dampaknya pada nasabah yang hanya sakit hanya flu alhasil jadi kolaps lalu sehingga menyeret kesehatan bank menjadi default,” ujarnya.

Tapi di masa sekarang, nasabah yang bermasalah direstrukturisasi lalu perlahan-lahan akan bangkit. Secara rasio kredit bermasalah atau NPL juga masih tahap aman.

BACA JUGA:  WNI Boleh Masuk ke Singapura Lewat Batam Center, Ini Ketentuannya

Nasabah yang bermasalah karena pandemi tidak bisa dinyatakan default karena sifatnya sementara. Secara likuiditas juga terjaga baik karena ada berbagai kebijakan relaksasi dari BI.

“Jadi sangat keliru menyamakan kondisi sekarang dengan masa krisis moneter. Ini semua karena Indonesia sudah belajar dari krisis 1997/1998. Karena itu mari kita sama-sama berkolaborasi dalam masa pemulihan ini,” ujarnya.

Sumber : www.okezone.com

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru