Presiden Jokowi: Percepat Realisasi Belanja Daerah

- Publisher

Selasa, 1 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Percepatan realisasi anggaran belanja pemerintah merupakan salah satu yang dibutuhkan untuk mendukung pemulihan ekonomi yang harus berjalan beriringan dengan pemulihan dampak kesehatan akibat pandemi.

Hal ini dikatakan Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan kepada para gubernur dalam rapat terbatas melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/9/2020).

Presiden Joko Widodo meminta agar anggaran belanja daerah untuk segera digunakan untuk pergerakan ekonomi di daerah-daerah.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi akan Terima Penghargaan Agricola Medal dari FAO atas Usaha Melawan Kelaparan

“Saya minta percepat belanja APBD provinsi dan perintahkan untuk bupati dan wali kota agar APBD kabupaten dan kota terutama yang berkaitan dengan belanja barang, belanja modal, belanja bansos ini betul-betul disegerakan sehingga bisa meningkatkan konsumsi masyarakat dan meningkatkan ekonomi di daerah,” ujar Kepala Negara.

BACA JUGA:  Taliban: Selamat HUT RI ke-76, Kemenangan Kami Mirip Indonesia

Data yang diterima Presiden, hingga 27 Agustus 2020 lalu, rata-rata nasional untuk realisasi belanja APBD provinsi masih berada di angka 44,74 persen. Sementara untuk realisasi di tingkat kabupaten dan kota juga baru mencapai 48,8 persen.

Kepala Negara meminta kepala daerah untuk mencermati hal tersebut. Sebab, realisasi anggaran amat dibutuhkan untuk beredarnya uang di daerah dan realisasi terhadap bantuan sosial yang diterima masyarakat daerah.

BACA JUGA:  Presiden: Studi AMDAL Tetap Diberlakukan

“Realisasi APBD seperti ini setiap hari saya ikuti. Semua provinsi, kabupaten, dan kota kelihatan semua angka-angkanya. Tolong betul-betul angka-angka ini diperhatikan sehingga realisasi untuk pengadaan barang dan jasa untuk belanja modal atau belanja bansos itu benar-benar segera terealisasi,” tegas Presiden.

Berita Terkait

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW
UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas
Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000
Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya
Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya
Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya
BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 07:35 WIB

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:15 WIB

UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya

Berita Terbaru