Pemerintah Tolak Klaim Nine Dash Line oleh China

- Publisher

Sabtu, 19 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,inikepri.com – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu)Teuku Faizasyah mengatakan, pemerintah menolak klaim nine dash line atau sembilan garis putus-putus di perairan Natuna oleh China.

Menurut Faizasyah, pihaknya memastikan wilayah perairan yang dilalui kapal coast guard China di perairan Natuna, merupakan wilayah sah Indonesia sebagai zona ekonomi eksklusif (ZEE).

BACA JUGA:  Cuaca Buruk Sebabkan Kapal Penyeberangan Rakyat di Natuna Terhenti
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu)Teuku Faizasyah

“Kemlu sudah memanggil Wakil Dubes RRT (Republik Rakyat Tiongkok) di Jakarta,” kata Faizasyah dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).

“RI menolak tegas dan tidak mengakui klaim nine dash line Tiongkok. Titik kejadian berada di dalam yurisdiksi ZEE Indonesia yang sah dan berdasarkan perjanjian internasional UNCLOS 1982,” tambahnya.

BACA JUGA:  Natuna, Pulau Terpencil yang Siap Jadi Simbol Perjuangan Melawan Koruptor

Sebelumnya, Kapal KN Pulau Nipah-321 milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia mengusir kapal coast guard China yang memasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara.

Sedangkan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, konflik antara Indonesia dengan China soal perbatasan wilayah tidak akan pernah usai.

BACA JUGA:  Gotong Royong Sambut Ramadhan di Pering, Raja Mustakim: Jaga Lingkungan, Jaga Persatuan

Hal ini disebabkan oleh sembilan garis putus-putus yang menjadi dasar klaim China di Laut China Selatan, tetapi tidak pernah diakui Indonesia.

“Bahwa masalah kita dengan China ini tidak akan selesai. Tidak akan pernah selesai sampai akhir zaman. Karena apa? Kita tidak mengakui klaimnya, dia juga tidak mengakui klaim kita,” kata Hikmahanto.

Berita Terkait

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 16:03 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Berita Terbaru