Pemerintah Tolak Klaim Nine Dash Line oleh China

- Publisher

Sabtu, 19 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,inikepri.com – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu)Teuku Faizasyah mengatakan, pemerintah menolak klaim nine dash line atau sembilan garis putus-putus di perairan Natuna oleh China.

Menurut Faizasyah, pihaknya memastikan wilayah perairan yang dilalui kapal coast guard China di perairan Natuna, merupakan wilayah sah Indonesia sebagai zona ekonomi eksklusif (ZEE).

BACA JUGA:  Gubernur Kepri Diminta Selesaikan Masalah Telekomunikasi dan Transportasi di Midai
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu)Teuku Faizasyah

“Kemlu sudah memanggil Wakil Dubes RRT (Republik Rakyat Tiongkok) di Jakarta,” kata Faizasyah dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).

“RI menolak tegas dan tidak mengakui klaim nine dash line Tiongkok. Titik kejadian berada di dalam yurisdiksi ZEE Indonesia yang sah dan berdasarkan perjanjian internasional UNCLOS 1982,” tambahnya.

BACA JUGA:  Pagi Ini, Cen Sui Lan Bawa Menteri PUPR dan Menko PMK ke Serasan, Ini Misinya!

Sebelumnya, Kapal KN Pulau Nipah-321 milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia mengusir kapal coast guard China yang memasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara.

Sedangkan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, konflik antara Indonesia dengan China soal perbatasan wilayah tidak akan pernah usai.

BACA JUGA:  12 Outlet Holywings Dicabut Izinnya oleh Pemprov DKI, Karena Hal Ini

Hal ini disebabkan oleh sembilan garis putus-putus yang menjadi dasar klaim China di Laut China Selatan, tetapi tidak pernah diakui Indonesia.

“Bahwa masalah kita dengan China ini tidak akan selesai. Tidak akan pernah selesai sampai akhir zaman. Karena apa? Kita tidak mengakui klaimnya, dia juga tidak mengakui klaim kita,” kata Hikmahanto.

Berita Terkait

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:28 WIB

Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:44 WIB

Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Berita Terbaru