Pemerintah Tolak Klaim Nine Dash Line oleh China

- Publisher

Sabtu, 19 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,inikepri.com – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu)Teuku Faizasyah mengatakan, pemerintah menolak klaim nine dash line atau sembilan garis putus-putus di perairan Natuna oleh China.

Menurut Faizasyah, pihaknya memastikan wilayah perairan yang dilalui kapal coast guard China di perairan Natuna, merupakan wilayah sah Indonesia sebagai zona ekonomi eksklusif (ZEE).

BACA JUGA:  Kapolri : Mohon Maaf Jika Kinerja Kami Belum Memuaskan
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu)Teuku Faizasyah

“Kemlu sudah memanggil Wakil Dubes RRT (Republik Rakyat Tiongkok) di Jakarta,” kata Faizasyah dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).

“RI menolak tegas dan tidak mengakui klaim nine dash line Tiongkok. Titik kejadian berada di dalam yurisdiksi ZEE Indonesia yang sah dan berdasarkan perjanjian internasional UNCLOS 1982,” tambahnya.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan 'Sulap' Tanjung Setelung di Natuna Jadi Desa Wisata

Sebelumnya, Kapal KN Pulau Nipah-321 milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia mengusir kapal coast guard China yang memasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara.

Sedangkan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, konflik antara Indonesia dengan China soal perbatasan wilayah tidak akan pernah usai.

BACA JUGA:  Cuaca Buruk Sebabkan Kapal Penyeberangan Rakyat di Natuna Terhenti

Hal ini disebabkan oleh sembilan garis putus-putus yang menjadi dasar klaim China di Laut China Selatan, tetapi tidak pernah diakui Indonesia.

“Bahwa masalah kita dengan China ini tidak akan selesai. Tidak akan pernah selesai sampai akhir zaman. Karena apa? Kita tidak mengakui klaimnya, dia juga tidak mengakui klaim kita,” kata Hikmahanto.

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru