Menhan Nilai Pembahasan UU Cipta Kerja Tak ada Masalah

- Publisher

Selasa, 13 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto (ist)

Prabowo Subianto (ist)

Jakarta, inikepri.com – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menilai pembahasan Undang-undang Cipta Kerja alias Omnibus Law selama ini tak ada masalah. Dia mengatakan semua pembahasan telah dilakukan sesuai prosedur.

Hal ini menanggapi banyak kalangan yang mempertanyakan pembahasan rancangan Undang-undang itu yang dianggap terlalu cepat dan tak melibatkan masyarakat. Prabowo pun berpendapat semua itu tak perlu dipermasalahkan lagi.

“Semua pembahasan dijalankan, kenapa dimasalahkan? Itu enggak ada masalah,” kata Prabowo dalam video wawancara yang dokumennya diterima, Senin (12/10) malam.

Dia juga menjelaskan alasan anggota DPR memajukan sidang paripurna dari semula terjadwal 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober. Bahkan dalam rapat itu Rancangan Undang-undang Omnibus Law disahkan DPR RI.

BACA JUGA:  Rudi Resmikan Penerapan BLUe, Percepat Layanan Dishub Batam

Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan alasan DPR memajukan jadwal Paripurna masuk akal melihat situasi yang terjadi belakangan ini. Kondisi pandemi Covid-19, menurutnya, sama sekali tidak menguntungkan DPR.

Mantan Komandan Jenderal Koppasus itu bahkan menyebut DPR telah menjadi klaster baru yang rawan dan membahayakan anggota DPR yang masih harus bekerja di dalam gedung.

“Ini ada pertimbangan supaya cepat reses, tidak kumpul banyak,” kata dia.

Lagi pula, undang-undang ini dari mulai pembahasan hingga akhirnya disahkan telah sesuai dengan konstitusi dan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Batam Nuryanto Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga

“(Pengesahan) undang-undang dijalankan, proses konstitusi dijalankan, kalau semakin lama kegiatan yang banyak orang itu menimbulkan kerawanan, jadi saya bisa paham kalau ada pihak yang ingin ini percepatan,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyebut sejak awal Presiden Joko Widodo mencetuskan ide menyederhanakan undang-undang melalui Cipta Kerja, dia telah memberi arahan kepada Fraksi Gerindra di DPR agar diteliti pasal per pasalnya.

Prabowo juga meminta agar kadernya bisa menyuarakan aspirasi masyarakat terkait Undang-undang Cipta Kerja ini.

“Saya dari awal beri arahan Undang-undang Cipta Kerja ini harus diteliti pasal demi pasal, klaster demi klaster. Saya katakan bahwa saya yakin dan percaya bahwa Jokowi hatinya, utamanya selalu memikirkan bangsa dan rakyat,” katanya.

BACA JUGA:  Industri di Batam Siap dengan Kenormalan Baru

Salah satu pihak yang mengkritisi proses pembahasan UU Cipta Kerja di DPR yaitu dosen hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Zainal Airifin Mochtar.

Menurutnya, beberapa insiden pada pembahasan hingga pengesahan di Rapat Paripurna, cacat formil. Di antaranya adalah minimnya partisipasi masyarakat dalam pembahasan UU.

“Saya harus sampaikan bahwa UU ini dibuat dengan proses formil yang bermasalah, dan substansi materiil yang masih banyak catatan,” katanya melalui konferensi pers daring yang digelar FH UGM, Selasa (6/10). (AFP/CNNIndonesia)

Berita Terkait

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Berita Terbaru