Menhan Nilai Pembahasan UU Cipta Kerja Tak ada Masalah

- Publisher

Selasa, 13 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto (ist)

Prabowo Subianto (ist)

Jakarta, inikepri.com – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menilai pembahasan Undang-undang Cipta Kerja alias Omnibus Law selama ini tak ada masalah. Dia mengatakan semua pembahasan telah dilakukan sesuai prosedur.

Hal ini menanggapi banyak kalangan yang mempertanyakan pembahasan rancangan Undang-undang itu yang dianggap terlalu cepat dan tak melibatkan masyarakat. Prabowo pun berpendapat semua itu tak perlu dipermasalahkan lagi.

“Semua pembahasan dijalankan, kenapa dimasalahkan? Itu enggak ada masalah,” kata Prabowo dalam video wawancara yang dokumennya diterima, Senin (12/10) malam.

Dia juga menjelaskan alasan anggota DPR memajukan sidang paripurna dari semula terjadwal 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober. Bahkan dalam rapat itu Rancangan Undang-undang Omnibus Law disahkan DPR RI.

BACA JUGA:  Jelang Ramadan, Petugas Razia Cafe Penjual Mikol di Batam

Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan alasan DPR memajukan jadwal Paripurna masuk akal melihat situasi yang terjadi belakangan ini. Kondisi pandemi Covid-19, menurutnya, sama sekali tidak menguntungkan DPR.

Mantan Komandan Jenderal Koppasus itu bahkan menyebut DPR telah menjadi klaster baru yang rawan dan membahayakan anggota DPR yang masih harus bekerja di dalam gedung.

“Ini ada pertimbangan supaya cepat reses, tidak kumpul banyak,” kata dia.

Lagi pula, undang-undang ini dari mulai pembahasan hingga akhirnya disahkan telah sesuai dengan konstitusi dan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:  Masuk Batam Tak Perlu Rapid Test, Khusus Warga Kepri

“(Pengesahan) undang-undang dijalankan, proses konstitusi dijalankan, kalau semakin lama kegiatan yang banyak orang itu menimbulkan kerawanan, jadi saya bisa paham kalau ada pihak yang ingin ini percepatan,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyebut sejak awal Presiden Joko Widodo mencetuskan ide menyederhanakan undang-undang melalui Cipta Kerja, dia telah memberi arahan kepada Fraksi Gerindra di DPR agar diteliti pasal per pasalnya.

Prabowo juga meminta agar kadernya bisa menyuarakan aspirasi masyarakat terkait Undang-undang Cipta Kerja ini.

“Saya dari awal beri arahan Undang-undang Cipta Kerja ini harus diteliti pasal demi pasal, klaster demi klaster. Saya katakan bahwa saya yakin dan percaya bahwa Jokowi hatinya, utamanya selalu memikirkan bangsa dan rakyat,” katanya.

BACA JUGA:  TP PKK Kepri Serahkan 3000 Masker Kepada TP PKK Batam

Salah satu pihak yang mengkritisi proses pembahasan UU Cipta Kerja di DPR yaitu dosen hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Zainal Airifin Mochtar.

Menurutnya, beberapa insiden pada pembahasan hingga pengesahan di Rapat Paripurna, cacat formil. Di antaranya adalah minimnya partisipasi masyarakat dalam pembahasan UU.

“Saya harus sampaikan bahwa UU ini dibuat dengan proses formil yang bermasalah, dan substansi materiil yang masih banyak catatan,” katanya melalui konferensi pers daring yang digelar FH UGM, Selasa (6/10). (AFP/CNNIndonesia)

Berita Terkait

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu
Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:34 WIB

Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar

Berita Terbaru