Tak Hargai Maulid Nabi, Pacific Foodcourt Beroperasi Hingga Dinihari

- Publisher

Kamis, 29 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(inikepri.com)

(inikepri.com)

Batam, inikepri.com – Surat edaran Pemko Batam tentang menutup tempat hiburan malam dalam rangka menghormati hari besar keagamaan ternyata tidak digubris oleh Pacific Foodcourt.

Pantauan inikepri.com, Kamis (29/10/2020) sekitar pukul 02:30 WIB, hingar bingar dentuman house musik begitu terdengar dari tempat ini.

Meski waktu sudah menjelang subuh hari, namun ratusan pengunjung masih padati Pacific Foodcourt. Para pengunjung dari beragam usia masih asyik berjoget tanpa mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. 

BACA JUGA:  Ratusan Ribu Peserta BPJS Mandiri di Batam Nonaktif Akibat Tunggakan

Pacific Foodcourt ini seakan-akan menjadi tempat dugem di ruang terbuka, bukan lagi sebuah pujasera atau tempat makan.

“Setahu saya cuma disini yang buka malam ini, bang. Lumayanlah, untuk menikmati libur panjang,” kata seorang pengunjung yang tidak mau namanya disebutkan kepada wartawan.

Sementara itu, saat kami menanyakan perihal ini kepada salah satu SPG di Pacific Foodcourt, dia mengaku tidak mengetahui adanya surat edaran tersebut.

BACA JUGA:  BPS : Penduduk Miskin Kepri Turun 0,59 Persen, Terendah ke-4 se-Indonesia

“Langsung ke manajer saja, kami hanya kerja. Jadi tidak tahu,” kata SPG tersebut.

Terpisah, M. Furqon, dari Forum Masyarakat Madani Batam, menyayangkan beroperasinya Pacific Foodcourt ditengah hari besar keagamaan umat Islam ini.

“Kami sangat kecewa padahal sudah dihimbau oleh pemerintah kota. Apalagi kota ini kental dengan Melayu dan bermayoritas Islam. Ini seakan-akan Bandar Dunia Madani hanya slogan belaka,” kecamnya.

Baca Juga : Sambut Maulid, Tempat Hiburan Malam Batam Tutup

BACA JUGA:  Pak Wali, Warga Minta Drainase di Tiga Titik Kampung Seraya

inikepri.com juga telah menanyakan perihal ini ke pihak Dinas Pariwisata Kota Batam, namun belum ada jawaban hingga berita ini diturunkan.

Sebelumnya, dalam surat edaran 143/DISBURPAR-SOW/VII/2020 tentang Penghormatan Hari-hari Besar Agama, Pemerintah Kota Batam telah menghimbau kepada semua tempat hiburan malam seperti diskotek, karaoke, pub, bar, musik hidup, klub malam, panti pijat, dan spa untuk tutup sementara pada Rabu-Kamis (28-29/10/2020). (RD)

Berita Terkait

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan
Tak Perlu Khawatir Ngecas Mobil Listrik! PLN Batam Sebar SPKLU di 11 Titik Strategis
Harlah ke-66, PKC PMII Kepri: Momentum Refleksi dan Penguatan Solidaritas
Pimpin Upacara Otda ke-30, Amsakar Achmad Tegaskan Komitmen Benahi Air, Sampah, dan Banjir
Perkuat Jaminan Sosial! 10 Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Amsakar: Ini Wujud Perlindungan Nyata
Halalbihalal KKST Kepri, Ruang Rindu dan Persatuan di Tanah Rantau
Kepri Bakal Punya Kodam Sendiri, TNI AD Perkuat Wilayah Perbatasan
Ranperda LAM Batam Belum Diputuskan, DPRD Tunda Paripurna hingga Mei 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:10 WIB

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan

Senin, 27 April 2026 - 17:49 WIB

Harlah ke-66, PKC PMII Kepri: Momentum Refleksi dan Penguatan Solidaritas

Senin, 27 April 2026 - 12:40 WIB

Pimpin Upacara Otda ke-30, Amsakar Achmad Tegaskan Komitmen Benahi Air, Sampah, dan Banjir

Senin, 27 April 2026 - 08:30 WIB

Perkuat Jaminan Sosial! 10 Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Amsakar: Ini Wujud Perlindungan Nyata

Minggu, 26 April 2026 - 13:46 WIB

Halalbihalal KKST Kepri, Ruang Rindu dan Persatuan di Tanah Rantau

Berita Terbaru