Berparas Cantik, Tapi Gadis 19 Ini Tahun Malah Jadi Budak Sabu, Begini Akhirnya

- Publisher

Kamis, 12 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Seorang gadis berparas cantik, ER Alias Vina Binti Husaini, harus berurusan dengan petugas kepolisian lantaran ulahnya.

Tak tanggung-tanggung, petugas menemukan narkoba jenis sabu lengkap beserta alat isap dan timbangan digital dari kediamannya. Mirisnya lagi, ER diketahui masih berusia 19 tahun.

Peristiwa ini terjadi di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. ER ditangkap polisi pada Selasa (10/11/2020) pukul 01.15 WIB.

BACA JUGA:  Ingat Firza Husein? Begini Kabar Terkininya

Menurut Diresnarkoba Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol. Bonny Djianto, ER saat ini masih diperiksa lebih lanjut.

Bonny menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Katanya, di sekitar Jalan Rindang Banua Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, sering terjadi transaksi narkoba.

Petugas kepolisian pun melakukan penyelidikan dan menduga ER sebagai salah satu pelaku.

BACA JUGA:  Alamak! Pria Ini Keluarkan Kemaluan di Jalan, Onani di Depan Wanita yang Sedang Makan

Setelah diamankan, petugas lalu memerika kediaman ER di Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah.

Tak di sangka, dari tempat tinggal ER didapati sejumlah barang bukti lain.

Di antaranya empat paket sabu dengan berat kotor 10,64 gram, satu bundel plastik klip, alat isap sabu dan satu unit timbangan digital.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 200 ribu serta satu unit ponsel genggam.

BACA JUGA:  Bikin Polisi Kewalahan, Bocah 8 Tahun Lakukan Puluhan Pencurian, Sejak Bayi Dicekoki Narkoba

“Selanjutnya terlapor dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Bonny kepada wartawan.

Akibat perbuatannya, ER dijerat Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (RM/Indozone)

Berita Terkait

Heboh di Batam, Beras Harumas Dikeluhkan Konsumen: Diduga Turun Mutu, Nasi Lembek hingga Cepat Basi
Out of The Box! Open Trip ke SP Plaza Batu Aji Ramai Peminat, Ada yang Ingatkan Wajib Bawa Paspor
Rezeki Tak Terduga: Lansia di Penang – Malaysia Menang Lotre Rp170 M
Terjadi Lagi! Supir Truk Ugal-ugalan di Batam, Ditegur Malah Memepet Mobil dan Turun Bak ‘Bang Jago’
Terungkap, Aktivitas Terakhir Selebgram Lula Lahfah Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal Dunia
Niat Bantu Berujung Petaka, Selebgram Batam Rugi Rp100 Juta Ditipu Modus Servis HP
Keluarga Lula Lahfah Ajukan Permohonan Tidak Dilakukan Otopsi, Polisi Lanjutkan Penyelidikan
Kasus Dugaan Penipuan Kripto, Timothy Ronald dan Kalimasada Juga Dilaporkan di Jawa Timur

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 17:30 WIB

Heboh di Batam, Beras Harumas Dikeluhkan Konsumen: Diduga Turun Mutu, Nasi Lembek hingga Cepat Basi

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:25 WIB

Out of The Box! Open Trip ke SP Plaza Batu Aji Ramai Peminat, Ada yang Ingatkan Wajib Bawa Paspor

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:10 WIB

Rezeki Tak Terduga: Lansia di Penang – Malaysia Menang Lotre Rp170 M

Senin, 2 Februari 2026 - 09:14 WIB

Terjadi Lagi! Supir Truk Ugal-ugalan di Batam, Ditegur Malah Memepet Mobil dan Turun Bak ‘Bang Jago’

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:36 WIB

Terungkap, Aktivitas Terakhir Selebgram Lula Lahfah Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat membuka kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Batam Kota di Aula Politeknik Batam. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Batam

Amsakar: Masa Depan Batam Ditentukan Daya Saing SDM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:40 WIB