Berparas Cantik, Tapi Gadis 19 Ini Tahun Malah Jadi Budak Sabu, Begini Akhirnya

- Publisher

Kamis, 12 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Seorang gadis berparas cantik, ER Alias Vina Binti Husaini, harus berurusan dengan petugas kepolisian lantaran ulahnya.

Tak tanggung-tanggung, petugas menemukan narkoba jenis sabu lengkap beserta alat isap dan timbangan digital dari kediamannya. Mirisnya lagi, ER diketahui masih berusia 19 tahun.

Peristiwa ini terjadi di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. ER ditangkap polisi pada Selasa (10/11/2020) pukul 01.15 WIB.

BACA JUGA:  Driver Ojol Ini Diamputasi, Bikin Kaki Palsu dari Knalpot

Menurut Diresnarkoba Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol. Bonny Djianto, ER saat ini masih diperiksa lebih lanjut.

Bonny menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Katanya, di sekitar Jalan Rindang Banua Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, sering terjadi transaksi narkoba.

Petugas kepolisian pun melakukan penyelidikan dan menduga ER sebagai salah satu pelaku.

BACA JUGA:  Astaga! Sejoli Berboncengan Diatas Motor, Si Cewek Ngangkang Tempel Kemaluan ke Si Cowok

Setelah diamankan, petugas lalu memerika kediaman ER di Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah.

Tak di sangka, dari tempat tinggal ER didapati sejumlah barang bukti lain.

Di antaranya empat paket sabu dengan berat kotor 10,64 gram, satu bundel plastik klip, alat isap sabu dan satu unit timbangan digital.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 200 ribu serta satu unit ponsel genggam.

BACA JUGA:  Heboh di Batam, Beras Harumas Dikeluhkan Konsumen: Diduga Turun Mutu, Nasi Lembek hingga Cepat Basi

“Selanjutnya terlapor dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Bonny kepada wartawan.

Akibat perbuatannya, ER dijerat Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (RM/Indozone)

Berita Terkait

Viral! Video Nelayan Belakangpadang Diduga Ditabrak Kapal Polisi Singapura, Perahu Terbalik di Tengah Laut
Bikin Geram! Remaja Putri Dibully di Belakangpadang, Jilbab Ditarik hingga Kepala Dipukul, Perekam Malah Tertawa, Warga Desak Polisi Bertindak
Viral Tarif Sampah Rp497 Ribu di Batam, DLH Bantah Surat Swasta Mengatasnamakan Mitra Resmi
Benarkah Ini UFO? Penampakan Objek Misterius di Laut Natuna, Mirip Rekaman Rahasia Pentagon
Heboh di Batam, Beras Harumas Dikeluhkan Konsumen: Diduga Turun Mutu, Nasi Lembek hingga Cepat Basi
Out of The Box! Open Trip ke SP Plaza Batu Aji Ramai Peminat, Ada yang Ingatkan Wajib Bawa Paspor
Rezeki Tak Terduga: Lansia di Penang – Malaysia Menang Lotre Rp170 M
Terjadi Lagi! Supir Truk Ugal-ugalan di Batam, Ditegur Malah Memepet Mobil dan Turun Bak ‘Bang Jago’

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:30 WIB

Viral! Video Nelayan Belakangpadang Diduga Ditabrak Kapal Polisi Singapura, Perahu Terbalik di Tengah Laut

Minggu, 14 Juni 2026 - 03:26 WIB

Bikin Geram! Remaja Putri Dibully di Belakangpadang, Jilbab Ditarik hingga Kepala Dipukul, Perekam Malah Tertawa, Warga Desak Polisi Bertindak

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:49 WIB

Viral Tarif Sampah Rp497 Ribu di Batam, DLH Bantah Surat Swasta Mengatasnamakan Mitra Resmi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:54 WIB

Benarkah Ini UFO? Penampakan Objek Misterius di Laut Natuna, Mirip Rekaman Rahasia Pentagon

Minggu, 12 April 2026 - 17:30 WIB

Heboh di Batam, Beras Harumas Dikeluhkan Konsumen: Diduga Turun Mutu, Nasi Lembek hingga Cepat Basi

Berita Terbaru