Polres Karimun Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Pencurian di SMAN 5

- Publisher

Sabtu, 28 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Karimun berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Pencurian di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Karimun dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak dua (2) orang, bernama inisial H (39) dan K (20).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun, AKBP Muhammad Adenan, SIK didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal dan Penata Urusan (Paur) Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Subbag Humas Polres Karimun) dalam Konferensi Pers yang digelar di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Karimun, pada Jumat (27/11/2020).

AKBP Muhammad Adenan mengatakan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana pencurian di sekolah SMAN 5 Karimun terjadi pada Rabu 4 November 2020 lalu, tepatnya di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Sedangkan tindak pidana Curanmor terjadi sekitar tanggal 22 November 2020, pada hari Minggu dini hari, sekira pukul 02.00 pagi dengan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Parkiran Hotel Wiko, Tanjung Balai Karimun.

BACA JUGA:  Polres Karimun Ungkap Kasus Curat, Amankan Empat Tersangka

“Hari ini (Jumat), kita melaksanakan Konferensi Pers terkait dengan pengungkapan kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Karimun. Pada bulan November ini, ada dua (2) kejadian yang cukup menjadi perhatian kita semua yakni pencurian di SMAN 5 dan pencurian kendaraan bermotor di Parkiran Hotel Wiko,” ujar Kapolres Karimun.

BACA JUGA:  Tim Panther Polres Karimun Amankan 3 Orang Pemilik Sabu dan Ekstasi

Tersangka inisial H, lanjut Kapolres Karimun, ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Karimun pada Kamis (12/11/2020) November 2020, tersangka ditangkap saat berada di Pasar Malam (PM) tepatnya depan Hotel Mahkota Tanjung Balai Karimun, Kepri.

Sedangkan tersangka inisial K, lanjutnya, diamankan oleh Sat Reskrim Polres Karimun pada Rabu (25/11/2020) di wilayah Kampung Baru Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun yang hanya selisih lebih kurang 2 Minggu.

“Untuk kerugian yang dialami dari para korban, ditaksir sebesar Rp5 juta rupiah,” kata Kapolres Karimun.

BACA JUGA:  Desa Keban dan Telaga Tujuh di Karimun Bebas Krisis Air, Berkat Cen Sui Lan Realisasikan Pamsimas
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan (tiga dari kanan) saat menanyai tersangka (baju kaos tahanan orange) usai gelar Konferensi Pers. (ist)

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil disita dari tangan tersangka adalah empat (4) unit Bor, satu (1) unit mesin Gerinda, dan dua (2) unit kendaraan sepeda motor yang dilakukan saat beraksi (BP 5285 MK) serta yang berhasil dicuri (BP 2524 UK).

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal yakni Pasal Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitab KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun penjara. (RD)

Berita Terkait

Pemerintah Bangun Tangki Minyak di Karimun Mulai Mei 2026, Dongkrak Cadangan Nasional Jadi 30 Hari
14 Murid MAN Karimun Ikuti Rangkaian Tes Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Karimun Tahun 2026
Ayo Ikut! Lomba Lampu dan Kereta Hias Siap Ramaikan Lebaran di Karimun
“Menguatkan Silaturahmi, Meneguhkan Perubahan”, Safari Ramadan DPW Partai NasDem Kepri di Karimun Jadi Momentum Konsolidasi
Kapolda Kepri Resmikan Fasilitas Strategis Polres Karimun untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Da’i Cilik dari MI Darul Ikhsan Hidupkan Safari Ramadhan dengan Pesan Cinta Al-Qur’an
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa, Ini Penjelasan Bupati Ing Iskandarsyah
Gaji P3K Lewat BPR Tuah Karimun Dikritik, Yusrizal Minta Pemda Evaluasi

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 06:14 WIB

Pemerintah Bangun Tangki Minyak di Karimun Mulai Mei 2026, Dongkrak Cadangan Nasional Jadi 30 Hari

Selasa, 7 April 2026 - 07:40 WIB

14 Murid MAN Karimun Ikuti Rangkaian Tes Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Karimun Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 04:17 WIB

Ayo Ikut! Lomba Lampu dan Kereta Hias Siap Ramaikan Lebaran di Karimun

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:14 WIB

“Menguatkan Silaturahmi, Meneguhkan Perubahan”, Safari Ramadan DPW Partai NasDem Kepri di Karimun Jadi Momentum Konsolidasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:45 WIB

Kapolda Kepri Resmikan Fasilitas Strategis Polres Karimun untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru