Polres Karimun Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Pencurian di SMAN 5

- Publisher

Sabtu, 28 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Karimun berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Pencurian di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Karimun dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak dua (2) orang, bernama inisial H (39) dan K (20).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun, AKBP Muhammad Adenan, SIK didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal dan Penata Urusan (Paur) Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Subbag Humas Polres Karimun) dalam Konferensi Pers yang digelar di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Karimun, pada Jumat (27/11/2020).

AKBP Muhammad Adenan mengatakan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana pencurian di sekolah SMAN 5 Karimun terjadi pada Rabu 4 November 2020 lalu, tepatnya di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Sedangkan tindak pidana Curanmor terjadi sekitar tanggal 22 November 2020, pada hari Minggu dini hari, sekira pukul 02.00 pagi dengan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Parkiran Hotel Wiko, Tanjung Balai Karimun.

BACA JUGA:  Viral! Aniaya Kakak yang Berprofesi Driver Ojol, Pria di Karimun Akhirnya Ditangkap Polisi

“Hari ini (Jumat), kita melaksanakan Konferensi Pers terkait dengan pengungkapan kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Karimun. Pada bulan November ini, ada dua (2) kejadian yang cukup menjadi perhatian kita semua yakni pencurian di SMAN 5 dan pencurian kendaraan bermotor di Parkiran Hotel Wiko,” ujar Kapolres Karimun.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Alokasikan Rp1,25 Miliar untuk Desa Sebesi di Karimun Pada Tahun 2023 Ini

Tersangka inisial H, lanjut Kapolres Karimun, ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Karimun pada Kamis (12/11/2020) November 2020, tersangka ditangkap saat berada di Pasar Malam (PM) tepatnya depan Hotel Mahkota Tanjung Balai Karimun, Kepri.

Sedangkan tersangka inisial K, lanjutnya, diamankan oleh Sat Reskrim Polres Karimun pada Rabu (25/11/2020) di wilayah Kampung Baru Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun yang hanya selisih lebih kurang 2 Minggu.

“Untuk kerugian yang dialami dari para korban, ditaksir sebesar Rp5 juta rupiah,” kata Kapolres Karimun.

BACA JUGA:  Fakta-Fakta dari Kabupaten Karimun Kepulauan Riau
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan (tiga dari kanan) saat menanyai tersangka (baju kaos tahanan orange) usai gelar Konferensi Pers. (ist)

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil disita dari tangan tersangka adalah empat (4) unit Bor, satu (1) unit mesin Gerinda, dan dua (2) unit kendaraan sepeda motor yang dilakukan saat beraksi (BP 5285 MK) serta yang berhasil dicuri (BP 2524 UK).

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal yakni Pasal Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitab KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun penjara. (RD)

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Lebah Begantong Siap Guncang Panggung HUT Karimun ke-27
Keren! Tim Film MAN Karimun Sabet Penghargaan di Rekam Festival 2026
Parkir Pelabuhan Domestik Karimun Berubah, Motor Rp1.000 dan Mobil Rp3.000 Mulai 1 September
Tujuh Hari Berlatih, Empat Regu MIN 1 Karimun Siap Tampil di Lomba Gerak Jalan
Viral! Aniaya Kakak yang Berprofesi Driver Ojol, Pria di Karimun Akhirnya Ditangkap Polisi
100 Santri TPQ Ikuti Tabligh Akbar “Kundur Menghafal Al-Qur’an”
PLN Siapkan Kompensasi untuk Pelanggan Terdampak Blackout di Karimun, Peremajaan PLTD Dipercepat
Luar Biasa! Tim Futsal MAN Karimun Bawa Pulang Tiga Prestasi Sekaligus di HPMTBK Cup 2026

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Catat Tanggalnya! Lebah Begantong Siap Guncang Panggung HUT Karimun ke-27

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Keren! Tim Film MAN Karimun Sabet Penghargaan di Rekam Festival 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Parkir Pelabuhan Domestik Karimun Berubah, Motor Rp1.000 dan Mobil Rp3.000 Mulai 1 September

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Tujuh Hari Berlatih, Empat Regu MIN 1 Karimun Siap Tampil di Lomba Gerak Jalan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Viral! Aniaya Kakak yang Berprofesi Driver Ojol, Pria di Karimun Akhirnya Ditangkap Polisi

Berita Terbaru