Ini 3 Daerah dengan Biaya Hidup Paling Mahal di Indonesia

- Publisher

Senin, 14 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Biaya hidup di sebuah kota memengaruhi kesejahteraan para penduduknya. Karena, tingkat tingginya hidup akan mempengaruhi biaya yang dikeluarkan, terutama yang berkaitan kebutuhan pokok berupa sandang, pangan, dan papan.

Bila orang yang mempunyai penghasilan rendah namun tinggal di daerah dengan biaya hidup tinggi, maka pengeluaran akan terasa sangat mencekik.

BACA JUGA:  Fakta Mutasi Virus Corona B117 Inggris yang Masuk Indonesia

Di Indonesia, setiap daerah memiliki tingkat biaya hidup yang berbeda, Badan Pusat Statistik ( BPS) telah merilis daerah-daerah dengan biaya hidup termahal di Indonesia.

Perhitungan biaya ini didasarkan atas formula pengeluaran tertinggi per kapita. Berikut ini 3 daerah dengan biaya hidup termahal di Indonesia dikutip dari laman resmi BPS, Senin (14/12/2020).

BACA JUGA:  BBM Premium Bakal Hilang dari Indonesia Mulai 1 Januari 2021

1. DKI Jakarta

DKI Jakarta ditetapkan BPS sebagai daerah dengan biaya hidup paling termahal di Indonesia. Sebagai pusat pemerintahan dan pusat bisnis, menjadikannya sebagai provinsi terpadat di Indonesia.

Hal ini sangat berpengaruh pada biaya hidup yang tinggi, terutama terkait kebutuhan untuk tempat tinggal. Biaya hidup per kapita dicatat BPS di DKI Jakarta yakni sebesar Rp 2.156.112 per bulan.

BACA JUGA:  Diam-diam Kapal China Ini Sudah di Titik KRI Nanggala Tenggelam, Siap Evakuasi!

“Pengeluaran bukan makanan satu orang penduduk DKI Jakarta sebanding dengan empat orang penduduk NTT,” tulis BPS dalam keterangan resminya.

Berita Terkait

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:46 WIB

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

Berita Terbaru