INIKEPRI.COM – Pemerintah memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada masa awal operasional koperasi. Skema tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan agar koperasi memiliki pengelolaan yang profesional sebelum mampu membiayai operasionalnya secara mandiri.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan pembiayaan dari APBN hanya berlaku selama dua tahun pertama. Setelah masa tersebut berakhir, seluruh biaya penggajian manajer menjadi tanggung jawab masing-masing koperasi melalui pendapatan usaha yang dihasilkan.
“Pemerintah menyiapkan dukungan pembiayaan untuk gaji manajer selama dua tahun pertama sebagai masa transisi. Setelah koperasi memiliki usaha yang berjalan dan memperoleh pendapatan, pembiayaan manajer akan sepenuhnya ditanggung oleh koperasi itu sendiri,” ujar Ferry di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, skema tersebut sedang difinalisasi dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dalam regulasi tersebut juga akan diatur mekanisme operasional KDKMP, termasuk penugasan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pendamping operasional koperasi selama masa transisi dengan jangka waktu paling lama dua tahun.
Ferry menjelaskan dukungan APBN hanya diperuntukkan bagi posisi manajer yang bertugas menjalankan operasional koperasi secara profesional.
Sementara itu, pegawai atau karyawan koperasi lainnya tetap harus dibiayai dari pendapatan usaha koperasi masing-masing.
“Yang ditanggung negara hanya manajernya. Untuk pegawai operasional tetap menjadi tanggung jawab koperasi sesuai kemampuan usahanya,” jelasnya.
Ia menambahkan, anggota koperasi nantinya akan memperoleh manfaat ekonomi melalui pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) sesuai mekanisme yang diatur dalam koperasi.
Pemerintah berharap keberadaan manajer profesional dapat mempercepat pengembangan usaha KDKMP sehingga dalam waktu dua tahun koperasi sudah memiliki kemampuan finansial untuk membiayai seluruh kegiatan operasional secara mandiri.
“Target akhirnya adalah koperasi mampu berdiri di atas kekuatan usahanya sendiri. Dukungan APBN hanya menjadi stimulus agar proses pengelolaan berjalan baik sejak awal,” tutup Ferry.
Penulis : DI
Editor : IZ

















