Bawaslu Apresiasi Partisipasi Pemilih di Kepulauan Riau

- Publisher

Selasa, 22 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Bawaslu)

(Bawaslu)

INIKEPRI.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan, mengapresiasi partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2020 meningkat sekitar 10 persen dibanding pilkada sebelumnya.

Menurut Abhan, angka partisipasi pemilih Pilkada Kepri 2020 naik menjadi sekitar 67,8 persen jika dibanding Pilkada Kepri 2015 sekitar 57 persen.

Sementara, untuk target partisipasi pemilih Pilkada Serentak 2020 secara nasional sebesar 77,5 persen.

“Secara umum di seluruh Indonesia, angka partisipasi pemilih Pilkada 2020 meningkat,” kata Abhan dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/12/2020).

BACA JUGA:  Bawaslu: Pilkada Serentak 2024 Berbeda dengan Pilkada 2020

Abhan menegaskan penyebab partisipasi pemilih Pilkada Kepri 2020 masih berada di bawah target nasional, karena kondisi ini dipicu pandemi Covid-19 yang menyebabkan sejumlah pemilih sedikit khawatir.

Namun dari hasil pantauan pihaknya, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berjalan aman dan lancar tanpa kendala yang berarti.

Dia tidak menampik jika masih terdapat sejumlah kekurangan pada Pemilu kali ini, seperti pelanggaran administratif hingga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA:  Puluhan IKM di Tanjungpinang Ikuti Pelatihan Wirausaha

“Kekurangan merupakan bagian dari penyempurnaan demi perbaikan pelaksanaan Pemilu ke depan,” katanya.

Bawaslu RI juga mengapresiasi seluruh penyelenggara Pemilu yang sudah bekerja keras demi menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah, penyelenggara Pemilu di Kepri sangat berintegritas dan menjaga independensi dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020,” tambahnya.

Sebelumnya, Abhan mengatakan ada sejumlah rekomendasi diskualifikasi calon di Pilkada 2020 yang dia keluarkan. Namun menurut dia, sebagian besar dari rekomendasi tersebut tak ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Resmikan Jalan Nusantara City, Rahma Haru Kenang Perjuangan

Abhan mengatakan hal ini terjadi lantaran adanya mekanisme di Peraturan KPU untuk mengkaji kembali rekomendasi Bawaslu.

Ia menuturkan, tak jarang terjadi perbedaan penafsiran antara KPU dan Bawaslu. “Tidak jarang terjadi perbedaan penafsiran sehingga rekomendasi-rekomendasi Bawaslu sebagian besar tidak ditindaklanjuti oleh KPU,” kata Abhan. (ET)

Berita Terkait

Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan
Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional
Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 12:49 WIB

Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan

Selasa, 22 September 2026 - 06:36 WIB

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional

Minggu, 20 September 2026 - 11:44 WIB

Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Berita Terbaru