Bawaslu Apresiasi Partisipasi Pemilih di Kepulauan Riau

- Publisher

Selasa, 22 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Bawaslu)

(Bawaslu)

INIKEPRI.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan, mengapresiasi partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2020 meningkat sekitar 10 persen dibanding pilkada sebelumnya.

Menurut Abhan, angka partisipasi pemilih Pilkada Kepri 2020 naik menjadi sekitar 67,8 persen jika dibanding Pilkada Kepri 2015 sekitar 57 persen.

Sementara, untuk target partisipasi pemilih Pilkada Serentak 2020 secara nasional sebesar 77,5 persen.

“Secara umum di seluruh Indonesia, angka partisipasi pemilih Pilkada 2020 meningkat,” kata Abhan dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/12/2020).

BACA JUGA:  Rahma Serahkan Bantuan Kepada Penderita Tumor

Abhan menegaskan penyebab partisipasi pemilih Pilkada Kepri 2020 masih berada di bawah target nasional, karena kondisi ini dipicu pandemi Covid-19 yang menyebabkan sejumlah pemilih sedikit khawatir.

Namun dari hasil pantauan pihaknya, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berjalan aman dan lancar tanpa kendala yang berarti.

Dia tidak menampik jika masih terdapat sejumlah kekurangan pada Pemilu kali ini, seperti pelanggaran administratif hingga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Siapkan Jajarannya

“Kekurangan merupakan bagian dari penyempurnaan demi perbaikan pelaksanaan Pemilu ke depan,” katanya.

Bawaslu RI juga mengapresiasi seluruh penyelenggara Pemilu yang sudah bekerja keras demi menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah, penyelenggara Pemilu di Kepri sangat berintegritas dan menjaga independensi dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020,” tambahnya.

Sebelumnya, Abhan mengatakan ada sejumlah rekomendasi diskualifikasi calon di Pilkada 2020 yang dia keluarkan. Namun menurut dia, sebagian besar dari rekomendasi tersebut tak ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Minta Kebijakan dari Kemenhub untuk Selesaikan Pelabuhan Tanjung Moco di Tanjungpinang

Abhan mengatakan hal ini terjadi lantaran adanya mekanisme di Peraturan KPU untuk mengkaji kembali rekomendasi Bawaslu.

Ia menuturkan, tak jarang terjadi perbedaan penafsiran antara KPU dan Bawaslu. “Tidak jarang terjadi perbedaan penafsiran sehingga rekomendasi-rekomendasi Bawaslu sebagian besar tidak ditindaklanjuti oleh KPU,” kata Abhan. (ET)

Berita Terkait

Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026
Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia
Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Berita Terbaru