Bawaslu Apresiasi Partisipasi Pemilih di Kepulauan Riau

- Publisher

Selasa, 22 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Bawaslu)

(Bawaslu)

INIKEPRI.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan, mengapresiasi partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2020 meningkat sekitar 10 persen dibanding pilkada sebelumnya.

Menurut Abhan, angka partisipasi pemilih Pilkada Kepri 2020 naik menjadi sekitar 67,8 persen jika dibanding Pilkada Kepri 2015 sekitar 57 persen.

Sementara, untuk target partisipasi pemilih Pilkada Serentak 2020 secara nasional sebesar 77,5 persen.

“Secara umum di seluruh Indonesia, angka partisipasi pemilih Pilkada 2020 meningkat,” kata Abhan dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/12/2020).

BACA JUGA:  Orientasi, Ketua Bawaslu Minta PPPK Ikuti Aturan

Abhan menegaskan penyebab partisipasi pemilih Pilkada Kepri 2020 masih berada di bawah target nasional, karena kondisi ini dipicu pandemi Covid-19 yang menyebabkan sejumlah pemilih sedikit khawatir.

Namun dari hasil pantauan pihaknya, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berjalan aman dan lancar tanpa kendala yang berarti.

Dia tidak menampik jika masih terdapat sejumlah kekurangan pada Pemilu kali ini, seperti pelanggaran administratif hingga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA:  Cegah Politik Uang, Bawaslu Apresiasi Pemko Tanjungpinang

“Kekurangan merupakan bagian dari penyempurnaan demi perbaikan pelaksanaan Pemilu ke depan,” katanya.

Bawaslu RI juga mengapresiasi seluruh penyelenggara Pemilu yang sudah bekerja keras demi menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah, penyelenggara Pemilu di Kepri sangat berintegritas dan menjaga independensi dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020,” tambahnya.

Sebelumnya, Abhan mengatakan ada sejumlah rekomendasi diskualifikasi calon di Pilkada 2020 yang dia keluarkan. Namun menurut dia, sebagian besar dari rekomendasi tersebut tak ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)

BACA JUGA:  Dinas Pariwisata Kepri Apresiasi Bazar Imlek, Pj Wako Hasan: Tanjungpinang Memiliki Potensi Wisata Sejarah

Abhan mengatakan hal ini terjadi lantaran adanya mekanisme di Peraturan KPU untuk mengkaji kembali rekomendasi Bawaslu.

Ia menuturkan, tak jarang terjadi perbedaan penafsiran antara KPU dan Bawaslu. “Tidak jarang terjadi perbedaan penafsiran sehingga rekomendasi-rekomendasi Bawaslu sebagian besar tidak ditindaklanjuti oleh KPU,” kata Abhan. (ET)

Berita Terkait

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:36 WIB

Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:35 WIB

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni

Berita Terbaru