Sah! Jokowi Reshuffle 6 Menteri di Kabinet Indonesia Maju

- Publisher

Selasa, 22 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo (ist)

Presiden Joko Widodo (ist)

INIKEPRI.COM – Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan perombakan atau reshuffle kabinet Indonesia Maju di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Dalam konferensi persnya, Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan telah menetapkan penggantian menteri di sejumlah posisi, sebagai berikut:

BACA JUGA:  Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2021!

Tri Rismaharini, yang sebelumnya menjabat Wali Kota Surabaya, mengisi posisi Menteri Sosial.

Sandiaga Salahudin Uno akan mengisi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

BACA JUGA:  Polri Tangkap 10 Buronan High Profile selama Periode 2024

Budi Gunadi Sadiki yang sebelumnya Wakil Menteri BUMN ditunjuk memimpin Kementerian Kesehatan.

Yaqut Cholil Quoumas, yang sebelumnya Ketua Umum GP Ansor periode 2015-2020, sebagai Menteri Agama.

BACA JUGA:  Kuota Haji 2021 Hanya Untuk Warga Arab Saudi, Terbatas 60.000 Jamaah

Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono diangkat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.

M. Lutfi, Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, kembali ditunjuk sebagai Menteri Perdagangan. (RD/Bisnis)

Berita Terkait

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terbaru