Perhatian Warga Batam! Terima SMS Ini Dulu, Baru Bisa Divaksin

- Publisher

Jumat, 1 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustari (ist)

Ilustari (ist)

INIKEPRI.COM – Kementerian Kesehatan (Kemkes) akan mengirimkan Short Message Service (SMS) secara serentak kepada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada tanggal 28 Desember 2020.

BACA JUGA:  Dalam Sehari, 110 Warga Batam Terkonfirmasi COVID-19

Dalam KMK tersebut, turut diatur bahwa pengiriman pemberitahuan SMS akan diberikan serentak mulai 31 Desember 2020. Adapun sasaran penerima SMS adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam “Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19”.

BACA JUGA:  Tahniah! Batam Juara Favorit Lomba Inovasi Daerah dalam Tatanan Normal Baru 2020

“Sasaran dari SMS blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19,” kata Menkes mengutip keterangan resminya di laman resmi Kemenkes di Jakarta, Jumat (1/1/2021).

Ditegaskan bahwa bagi masyarakat yang menerima SMS maka wajib mengikuti program vaksinasi Covid-19 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

BACA JUGA:  Mayat Pria Ditemukan di Dekat Jembatan Bengkong Sadai, Siapa Kenal?

“Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” tuturnya.

Namun demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19. Ini sesuai dengan indikasi di vaksin tersebut. (ER/CNBCIndonesia)

Berita Terkait

BP Batam Evaluasi Struktur Biaya Logistik, Pastikan Efisiensi dan Daya Saing Tetap Terjaga
BP Batam Terima Kunjungan Akademik Universitas Batam, Tingkatkan Pengetahuan Pertumbuhan Kota Batam
Amsakar Resmikan Lapangan Engku Putri Hasil CSR Wasco, Siap Sambut Turnamen Basket Internasional
Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam Bertambah, Ayah Kandung Ikut Jadi Tersangka
Soal Polemik Pawai Dukungan MBG, Pemko Batam Ajak Masyarakat Cermati Informasi Secara Bijak
Kiriman Video ke Wali Kelas Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bengkong, Pemuda 20 Tahun Ditangkap
Wilayah Kerja Diperluas, BP Batam Gandeng UMRAH Bangun Ekonomi Kerakyatan berbasis Inovasi kemaritiman
Batam Masuk Lima Besar Daerah Paling Mandiri Secara Fiskal, Amsakar Berterima Kasih kepada Wajib Pajak

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:27 WIB

BP Batam Evaluasi Struktur Biaya Logistik, Pastikan Efisiensi dan Daya Saing Tetap Terjaga

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:12 WIB

BP Batam Terima Kunjungan Akademik Universitas Batam, Tingkatkan Pengetahuan Pertumbuhan Kota Batam

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:01 WIB

Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam Bertambah, Ayah Kandung Ikut Jadi Tersangka

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:36 WIB

Soal Polemik Pawai Dukungan MBG, Pemko Batam Ajak Masyarakat Cermati Informasi Secara Bijak

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:45 WIB

Kiriman Video ke Wali Kelas Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bengkong, Pemuda 20 Tahun Ditangkap

Berita Terbaru