Kabur dari Polsek Batuaji, 2 Tahanan Berhasil Diringkus Kembali

- Publisher

Sabtu, 9 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Humas Polresta Barelang)

(Humas Polresta Barelang)

INIKEPRI.COM – Gabungan Buser Polres dan Reskrim Polsek Batu Aji berhasil menangkap kembali tahanan yang kabur dari Polsek Batu Aji, pada Jumat (8/1/2021) kemarin.

Tahanan yang kabur itu merupakan tahanan dalam perkara Curanmor dan pencurian rumah kosong. 

Tahanan yang pertama berinisial RP (22 Tahun), beralamat di Kavling Baru, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, dan tidak bekerja.

Tersangka RP merupakan tahanan Pencurian (363)/Curanmor yang terjadi pada Senin, tanggal 17 Agustus 2020 sekira pukul 17.30 WIB silam, di parkiran mobil plaza Tanjung Uncang.

BACA JUGA:  4Life, GARPU, dan DPRD Kepri Bersatu untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Batam

Tersangka ditahan di Polsek Batu Aji mulai tanggal 19 Agustus 2020 dan sekarang merupakan tahanan jaksa dan sudah di vonis 2 tahun. 

Sedangkan tahanan yang kedua berinisial IR (27 Tahun), beralamat di Perumahan Graha Mas, Sekupang Kota Batam, dan tidak bekerja, tersangka merupakan pelaku Pencurian (363)/rumah kosong yang terjadi pada hari Kamis tanggal 9 April 2020 sekira pukul 04.45 WiB yang lalu, di Perumahan Bambu Kuning Kecamatan Batu Aji dan pada hari Senin tanggal 27 juli 2020 sekira pukul 04.45 WIB, di Perumahan Muka Kuning Paradise Kecamatan Batu Aji Kota Batam, tersangka ditahan di Polsek Batu Aji mulai tanggal 16 Oktober 2020 dan status tersangka saat ini adalah tahanan Jaksa. 

BACA JUGA:  Kapolsek Bengkong Pimpin Pengamanan Deklarasi Dukungan Pilkada

Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Yos Guntur, SIK mengatakan pihaknya telah menangkap 2 (dua) tahanan yang kabur dan berhasil menahan kembali tahanan tersebut.

BACA JUGA:  Satgas Nusantara Gelar Rapid Massal, Warga Batam: Untuk Kesehatan, Untuk Apa Takut!
Salah seorang tersangka berinisial RP yang diamankan di wilayah Tanjung Uma (ist)

Informasi yang inikepri.com himpun di lapangan, salah seorang tahanan yang kabur berinisial RP, diamankan kembali oleh pihak kepolisian di daerah Tanjung Uma, Kota Batam, pada Sabtu (9/1/2021).

 “Saat ini kedua tahanan tersebut sedang diamankan di Polresta Barelang,” ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia. (RBP)

Berita Terkait

Mahasiswa Polibatam Bersinar di National Welding Competition 2026, Bawa Pulang 18 Medali
Investasi Batam Tembus Rp44,01 Triliun, Amsakar Paparkan Strategi Dongkrak Daya Saing Kawasan
Pasokan Listrik Batam Bertambah 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Bergairah
Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul
Erlita Amsakar Ajak Kader PKK Perkuat Gerakan Eliminasi Tuberkulosis di Batam
Peremajaan Underpass Pelita Masuki Tahap Penyelesaian, BP Batam Targetkan Rampung Akhir Juli 2026
Program Makan Bergizi Gratis di Batam Kembali Bergulir 20 Juli, 139 Dapur Siap Beroperasi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 07:15 WIB

Mahasiswa Polibatam Bersinar di National Welding Competition 2026, Bawa Pulang 18 Medali

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:30 WIB

Investasi Batam Tembus Rp44,01 Triliun, Amsakar Paparkan Strategi Dongkrak Daya Saing Kawasan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pasokan Listrik Batam Bertambah 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Bergairah

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:48 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:27 WIB

BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul

Berita Terbaru