Kabur dari Polsek Batuaji, 2 Tahanan Berhasil Diringkus Kembali

- Publisher

Sabtu, 9 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Humas Polresta Barelang)

(Humas Polresta Barelang)

INIKEPRI.COM – Gabungan Buser Polres dan Reskrim Polsek Batu Aji berhasil menangkap kembali tahanan yang kabur dari Polsek Batu Aji, pada Jumat (8/1/2021) kemarin.

Tahanan yang kabur itu merupakan tahanan dalam perkara Curanmor dan pencurian rumah kosong. 

Tahanan yang pertama berinisial RP (22 Tahun), beralamat di Kavling Baru, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, dan tidak bekerja.

Tersangka RP merupakan tahanan Pencurian (363)/Curanmor yang terjadi pada Senin, tanggal 17 Agustus 2020 sekira pukul 17.30 WIB silam, di parkiran mobil plaza Tanjung Uncang.

BACA JUGA:  Komen Di FB Lecehkan Polisi, Pria Ini Akhirnya Serahkan Diri

Tersangka ditahan di Polsek Batu Aji mulai tanggal 19 Agustus 2020 dan sekarang merupakan tahanan jaksa dan sudah di vonis 2 tahun. 

Sedangkan tahanan yang kedua berinisial IR (27 Tahun), beralamat di Perumahan Graha Mas, Sekupang Kota Batam, dan tidak bekerja, tersangka merupakan pelaku Pencurian (363)/rumah kosong yang terjadi pada hari Kamis tanggal 9 April 2020 sekira pukul 04.45 WiB yang lalu, di Perumahan Bambu Kuning Kecamatan Batu Aji dan pada hari Senin tanggal 27 juli 2020 sekira pukul 04.45 WIB, di Perumahan Muka Kuning Paradise Kecamatan Batu Aji Kota Batam, tersangka ditahan di Polsek Batu Aji mulai tanggal 16 Oktober 2020 dan status tersangka saat ini adalah tahanan Jaksa. 

BACA JUGA:  iPhone BM Dijual Bebas di Konter Nagoya Hill, Ketua FKM: Bea Cukai Sepertinya Kecolongan

Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Yos Guntur, SIK mengatakan pihaknya telah menangkap 2 (dua) tahanan yang kabur dan berhasil menahan kembali tahanan tersebut.

BACA JUGA:  Remaja 15 Tahun Nekat Curi Yamaha Vega di Bengkong
Salah seorang tersangka berinisial RP yang diamankan di wilayah Tanjung Uma (ist)

Informasi yang inikepri.com himpun di lapangan, salah seorang tahanan yang kabur berinisial RP, diamankan kembali oleh pihak kepolisian di daerah Tanjung Uma, Kota Batam, pada Sabtu (9/1/2021).

 “Saat ini kedua tahanan tersebut sedang diamankan di Polresta Barelang,” ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia. (RBP)

Berita Terkait

Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa
Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan
Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota
Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi
Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas
Harumkan Nama Indonesia, Dua Siswa MAN 1 Batam Sabet Prestasi di Kompetisi Tilawah Internasional
MAN 2 Batam Borong Medali di KOMET Nasional 2026, Emas dan Dua Perak Dibawa Pulang
Jangan Terlewat! Pendaftaran Perlinsos Batam Berakhir Hari Ini, 97.997 KK Sudah Terdaftar

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 06:49 WIB

Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan

Rabu, 2 September 2026 - 08:39 WIB

Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota

Selasa, 1 September 2026 - 07:12 WIB

Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas

Berita Terbaru