Kabur dari Polsek Batuaji, 2 Tahanan Berhasil Diringkus Kembali

- Publisher

Sabtu, 9 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Humas Polresta Barelang)

(Humas Polresta Barelang)

INIKEPRI.COM – Gabungan Buser Polres dan Reskrim Polsek Batu Aji berhasil menangkap kembali tahanan yang kabur dari Polsek Batu Aji, pada Jumat (8/1/2021) kemarin.

Tahanan yang kabur itu merupakan tahanan dalam perkara Curanmor dan pencurian rumah kosong. 

Tahanan yang pertama berinisial RP (22 Tahun), beralamat di Kavling Baru, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, dan tidak bekerja.

Tersangka RP merupakan tahanan Pencurian (363)/Curanmor yang terjadi pada Senin, tanggal 17 Agustus 2020 sekira pukul 17.30 WIB silam, di parkiran mobil plaza Tanjung Uncang.

BACA JUGA:  Duh! Zona Merah Covid-19 di Kota Batam Meluas

Tersangka ditahan di Polsek Batu Aji mulai tanggal 19 Agustus 2020 dan sekarang merupakan tahanan jaksa dan sudah di vonis 2 tahun. 

Sedangkan tahanan yang kedua berinisial IR (27 Tahun), beralamat di Perumahan Graha Mas, Sekupang Kota Batam, dan tidak bekerja, tersangka merupakan pelaku Pencurian (363)/rumah kosong yang terjadi pada hari Kamis tanggal 9 April 2020 sekira pukul 04.45 WiB yang lalu, di Perumahan Bambu Kuning Kecamatan Batu Aji dan pada hari Senin tanggal 27 juli 2020 sekira pukul 04.45 WIB, di Perumahan Muka Kuning Paradise Kecamatan Batu Aji Kota Batam, tersangka ditahan di Polsek Batu Aji mulai tanggal 16 Oktober 2020 dan status tersangka saat ini adalah tahanan Jaksa. 

BACA JUGA:  Digulung Habis! Preman dan Jukir Batam Diangkut Polisi

Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Yos Guntur, SIK mengatakan pihaknya telah menangkap 2 (dua) tahanan yang kabur dan berhasil menahan kembali tahanan tersebut.

BACA JUGA:  Lomba Berkebun PKK se-Kabupaten Lingga, Erwan Didaulat Jadi Juri
Salah seorang tersangka berinisial RP yang diamankan di wilayah Tanjung Uma (ist)

Informasi yang inikepri.com himpun di lapangan, salah seorang tahanan yang kabur berinisial RP, diamankan kembali oleh pihak kepolisian di daerah Tanjung Uma, Kota Batam, pada Sabtu (9/1/2021).

 “Saat ini kedua tahanan tersebut sedang diamankan di Polresta Barelang,” ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia. (RBP)

Berita Terkait

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam
Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal
Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00 WIB

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam

Sabtu, 18 April 2026 - 07:15 WIB

Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Jumat, 17 April 2026 - 07:00 WIB

Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani

Jumat, 17 April 2026 - 06:52 WIB

Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci

Berita Terbaru