3. Nakhoda Kapal Wahyu GT216 Haji Permata Divonis Bersalah
Herman, Nakhoda Kapal Wahyu GT216 milik Haji Permata divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam 1 Tahun 6 Bulan dan denda Rp 20 juta.
Dikutip dari laman batamxinwen.com, kasus ini berawal dimana pada waktu itu Herman sebgai nahkoda kapal KM Wahyu GT216, sekitar bulan desember 2016, berangkat dari Pelabuhan Tanjung Sengkuang Batam menuju Pelabuhan Telaga Punggur Batam dengan muatan Nihil. Ketika berada di Selat Riau atau pada posisi 01°06’58”U-104°09’76”T, KRI Tenggiri – 865 Patroli, disekitar Selat Riau mendapati kapal tersebut , kemudian KRI TENGGIRI – 865 melaksanakan pengejaran.
Baca Juga: Rumah Duka Dibanjiri Pelayat, Jenazah Haji Permata Diperkirakan Tiba Pukul 17.00 WIB
Saksi Gazali Rahman memeriksa dokumen Surat Persetujuan Berlayar, namun terdakwa tidak dapat memperlihatkan dokumen Surat Persetujuan Berlayar karena tidak ada mengurus surat persetujuan berlayar dari Syahbandar ketika hendak berlayar. Selanjutnya terdakwa beserta anak buah kapal (ABK) dan Kapal KM Wahyu V GT216 dibawa ke kantor Lantamal IV Tanjungpinang untuk penyidikan lebih lanjut.
4. Kapal Haji Permata Tabrak Kapal Patroli Bea Cukai
Dikutip dari laman tribunbatam.id, Kapal patroli milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Karimun dikabarkan bertabrakan dengan kapal speedboat saat melaksanakan patroli di sekitar perairan Indonesia dan Malaysia Minggu (1/12/2019) sekitar pukul 20.10 WIB.
Kapal milik Haji Permata itu diduga akan menyelundupkan BKC/MMEA (Barang Kena Cukai/Minuman Mengandung Etil Alkohol), dengan modus Ship to Ship dengan High Speed Craft (HSC)
Akibat kejadian ini, anggota bea cukai dilaporkan mengalami luka dan membutuhkan perawatan medis. Sementara, anak buah Haji Permata, berinisial Bs diketahui meninggal dunia dari kejadian tersebut.
Tabrakan antara kapal patroli Bea dan Cukai dengan speedboat terjadi saat kapal patroli milik bea cukai melakukan patroli di sekitar perairan Nongsa dan Karang Galang.
Video baku tembak Petugas Bea Cukai dengan Kapal milik Haji Permata yang membawa rotan.
(RD)
Halaman : 1 2

















