Karena Mobil, Anak Kandung Gugat Ibunya, Minta Uang Sewa Kalau Ibunya Pakai

- Publisher

Sabtu, 23 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewi Firdauz (Tangkapan Layar-ist)

Dewi Firdauz (Tangkapan Layar-ist)

INIKEPRI.COM – Seorang ibu bernama Dewi Firdauz (52) warga Perumahan Bukit Wahid Regency, Kelurahan Semarang Barat, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, digugat anak kandungnya terkait kepemilikan sebuah mobil Toyota Fortuner.

Dewi Firdauz mengatakan sang anak meminta mobil tersebut untuk diserahkan kepada dirinya karena mobil itu dibeli dengan atas nama sang anak yaitu Alfian Prabowo (25).

BACA JUGA:  Korban Banjir Sumatra Capai 1.137 Jiwa, Pengungsi Terus Menurun

Ia juga menyebutkan sang anak meminta uang sewa selama mobil itu dipakai kalau Dewi tidak menyerahkan mobil tersebut.

Disebutkan mobil Toyota Fortuner yang digunakannya selama ini adalah milik Dewi yang dibelinya dengan uang sendiri dari hasil bekerja sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jawa Tengah sebelum ia bercerai dengan sang suami yang merupakan mantan Direktur RSUD Salatiga dr Agus Sunaryo.

BACA JUGA:  Pria Ini Bunuh Pacar Sesama Jenisnya, Tolak 'Main' karena Positif COVID-19

Namun setelah berpisah dengan sang suami, ia digugat oleh anak kandungnya sendiri yang melayangkan surat gugatan pada Oktober 2020 lalu.

Dewi mengakui kalau mobil tersebut memang atas nama sang anak karena saat itu ia baru saja menjual mobil lamanya dan belum diproses balik nama sehingga ia mempercayakan membeli mobil dengan atas nama anaknya.

BACA JUGA:  Viral! Pesan Kocak Polisi untuk Pesepeda, Katanya: Kamu Sehat Kita Jantungan

Sementara itu, sang anak melalui pengacaranya Caesar Fortunus Wauran mengatakan bahwa tindakan itu dilakukan lantaran ibunya tersebut selalu bertengkar dalam proses perceraiannya.

Caesar mengatakan, gugatan tersebut merupakan sebuah teguran dari Alfian yang merasa kecewa lantara orang tuanya selalu bertikai dalam masa perceraian. (ER/Indozone)

Berita Terkait

Natuna Hibahkan 9.240 Meter Persegi Lahan, Dua HF Radar BMKG Segera Dibangun
Kepala BP Batam Kunjungi Warga Sei Lekop, Tambahkan Armada Tangki dan Penguatan Jaringan Dikebut hingga Akhir 2026
KPDN Tak Sekadar Bagi Sembako, 37 Petugas Kebersihan Natuna Diajak Sarapan dan Curhat
Batam-Singapura Makin Erat, Amsakar Dorong Investasi hingga Pariwisata
Bidik Investasi Jepang, BP Batam Jalin Sinergi dengan KBRI, IIPC dan BNI Tokyo
BMKG Prediksi Kepri Cerah Berawan, Natuna dan Anambas Paling Panas Hari Ini
Cen Sui Lan Benahi Bansos Natuna, Data Penerima Diperbarui Setiap Bulan
Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 10:08 WIB

Natuna Hibahkan 9.240 Meter Persegi Lahan, Dua HF Radar BMKG Segera Dibangun

Sabtu, 5 September 2026 - 09:12 WIB

Kepala BP Batam Kunjungi Warga Sei Lekop, Tambahkan Armada Tangki dan Penguatan Jaringan Dikebut hingga Akhir 2026

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

KPDN Tak Sekadar Bagi Sembako, 37 Petugas Kebersihan Natuna Diajak Sarapan dan Curhat

Jumat, 4 September 2026 - 09:34 WIB

Batam-Singapura Makin Erat, Amsakar Dorong Investasi hingga Pariwisata

Jumat, 4 September 2026 - 08:38 WIB

Bidik Investasi Jepang, BP Batam Jalin Sinergi dengan KBRI, IIPC dan BNI Tokyo

Berita Terbaru