Karena Mobil, Anak Kandung Gugat Ibunya, Minta Uang Sewa Kalau Ibunya Pakai

- Publisher

Sabtu, 23 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewi Firdauz (Tangkapan Layar-ist)

Dewi Firdauz (Tangkapan Layar-ist)

INIKEPRI.COM – Seorang ibu bernama Dewi Firdauz (52) warga Perumahan Bukit Wahid Regency, Kelurahan Semarang Barat, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, digugat anak kandungnya terkait kepemilikan sebuah mobil Toyota Fortuner.

Dewi Firdauz mengatakan sang anak meminta mobil tersebut untuk diserahkan kepada dirinya karena mobil itu dibeli dengan atas nama sang anak yaitu Alfian Prabowo (25).

BACA JUGA:  Pemerintah Aceh Pulangkan 14 Pekerja Migran Dari Penampungan Tanjungpinang

Ia juga menyebutkan sang anak meminta uang sewa selama mobil itu dipakai kalau Dewi tidak menyerahkan mobil tersebut.

Disebutkan mobil Toyota Fortuner yang digunakannya selama ini adalah milik Dewi yang dibelinya dengan uang sendiri dari hasil bekerja sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jawa Tengah sebelum ia bercerai dengan sang suami yang merupakan mantan Direktur RSUD Salatiga dr Agus Sunaryo.

BACA JUGA:  Perjalanan Putih dari Lebak ke Solo: Doa Ratusan Santri untuk Jokowi

Namun setelah berpisah dengan sang suami, ia digugat oleh anak kandungnya sendiri yang melayangkan surat gugatan pada Oktober 2020 lalu.

Dewi mengakui kalau mobil tersebut memang atas nama sang anak karena saat itu ia baru saja menjual mobil lamanya dan belum diproses balik nama sehingga ia mempercayakan membeli mobil dengan atas nama anaknya.

BACA JUGA:  Pencuri Sepatu Ditangkap Polisi. Ibunya Menangis Endingnya Dapat SIM Gratis

Sementara itu, sang anak melalui pengacaranya Caesar Fortunus Wauran mengatakan bahwa tindakan itu dilakukan lantaran ibunya tersebut selalu bertengkar dalam proses perceraiannya.

Caesar mengatakan, gugatan tersebut merupakan sebuah teguran dari Alfian yang merasa kecewa lantara orang tuanya selalu bertikai dalam masa perceraian. (ER/Indozone)

Berita Terkait

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55
BP Batam Dukung Upaya Dewan Pers Wujudkan Tata Kelola Jurnalisme Profesional dan Patuh Terhadap Kode Etik Jurnalistik
Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi
Prakiraan Cuaca Kamis 22 Oktober 2026: Kabut Asap Masih Selimuti Kepri, Natuna Berpotensi Dilanda Hujan Petir
DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu
BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3
Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout
BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:08 WIB

BP Batam Dukung Upaya Dewan Pers Wujudkan Tata Kelola Jurnalisme Profesional dan Patuh Terhadap Kode Etik Jurnalistik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Prakiraan Cuaca Kamis 22 Oktober 2026: Kabut Asap Masih Selimuti Kepri, Natuna Berpotensi Dilanda Hujan Petir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:42 WIB

DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu

Berita Terbaru