Mulai Bekerja! Virtual Police Tegur Pengguna Medsos Terindikasi Langgar ITE

- Publisher

Kamis, 25 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (ist)

Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (ist)

INIKEPRI.COM – Mabes Polri menyebut Virtual Police sudah bekerja bahkan sudah menegur pengguna media sosial yang mengeluarkan konten terindikasi melanggar UU ITE. Polri juga memberikan edukasi terhadap pengguna media sosial tersebut.

“Kemarin sudah ada tiga kita buat, kita kirim (teguran),” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021)

BACA JUGA:  KPK Dorong Regulasi Pengukuran Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah

Teguran tersebut menggunakan akun resmi milik Polri. Tujuannya agar pengguna media sosial yang terindikasi melanggar UU ITE menyadari jika dirinya ditegur oleh polisi.

Irjen Argo pun memberikan satu contoh kasus dari pengguna medsos yang ditegur pihaknya. Contohnya yaitu pengguna medsos tersebut menuliskan kalimat ‘jangan lupa saya maling’.

BACA JUGA:  Tiket Nonton MotoGP di Mandalika Seharga Rp15 Juta Habis Terjual

“Setelah patroli Siber temukan, kita crop dan ada pendapat ahli, ahli bahasa kita sampaikan melanggar pasal ini. Nanti peringatan ini sudah kita tuliskan peringatan contoh seperti ini ‘virtual police alert, peringatan 1, konten twitter anda yang diunggah 21 Februari 2021 pukul 15.15 WIB berpotensi pidana ujaran kebencian. Guna menghindari proses hukum lebih lanjut diimbau untuk segera melakukan koreksi pada konten media sosial setelah pesan ini anda terima, salam Presisi’ beber Argo.

BACA JUGA:  1 Ramadan 1442 H, Diprediksi Jatuh Pada 13 April 2021

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencanangkan program Virtual Police. Tujuan program tersebut agar masyarakat tidak saling melapor menggunakan UU ITE. (ER/Indozone)

Berita Terkait

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:58 WIB

Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Berita Terbaru

Cristiano Ronaldo dalam konferensi pers jelang laga Portugal VS Spanyol. Foto: Istimewa

Olahraga

Ronaldo Umumkan Pensiun dari Piala Dunia Usai Edisi 2026

Senin, 6 Jul 2026 - 06:33 WIB