Cara Dapat Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan

- Publisher

Minggu, 18 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Asyik! Ternyata bisa dapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan. Sayangnya belum banyak yang tau gimana cara dapatinnya.

Padahal Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah salah satu program unggulan BPJS Kesehatan.

Program ini bertujuan memberikan kepastian perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia dengan jaminan kesehatan pada hampir seluruh penyakit.

Banyak loh keuntungan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Namun kebanyakan masyarakat hanya tau menggunakan BPJS untuk rawat jalan dan rawat inap di rumah sakit.

BACA JUGA:  Bayi Baru Lahir? Begini Cara Daftar dan Aktivasi BPJS Kesehatannya

Padahal BPJS juga bisa juga bisa memberikan pelayanan berupa alat kesehatan.

Alat kesehatan yang bisa diklaim ini mulai dari kacamata, alat bantu dengar, prostesa gigi, prostesa alat gerak tangan dan kaki palsu, collar neck dan kruk.

Nah kacamata jadi salah satu alat kesehatan paling sering di klaim masyarakat nih.

BACA JUGA:  Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Buat yang belum tau gimana cara dapatkan kacamata gratis ikuti cara ini.

Cara Klaim Kacamata

1. Datanglah ke Puskesmas, klinik atau dokter yang sudah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan menjadi faskes 1 kamu. Di sana mintalah rujukan ke poli mata.

2. Ikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan atau RJTL yang berlaku bagi peserta JKN-KIS. Yaitu periksa mata sesuai prosedur dari poli yang ada.

3. Selanjutnya, dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep pembelian kacamata untuk diambil di optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:  Siap-siap Ya! Semua Sertifikat Tanah Asli Bakal Ditarik

4. Legalisir resep kacamata ke loket RS, kemudian langsung datangi optik yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan dan lakukan pembelian kacamata yang diinginkan.

Syarat untuk melakukan transaksi ini hanya membawa KTP dan kartu BPJS Kesehatan.

Syarat dan Ketentuan Klaim Kacamata Gratis

Berita Terkait

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:44 WIB

Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Berita Terbaru