Kasus Korupsi Venue Panjat Tebing Bintan Dilimpahkan ke Kejaksaan

- Publisher

Jumat, 23 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Bintan melimpahkan tersangka dan berkas perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan lokasi (Venue) Panjat Tebing di Kijang City Walk, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, yang telah merugikan negara sebesar Rp250 juta, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bintan, AKP Dwi Hatmoko Wiraseno, mengatakan, saat ini Polres Bintan melaksanakan pelimpahan tahap II perkara Tipikor yang merugikan negara sebesar Rp250juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan dengan tersangka berinisial S, sebagai Bendahara Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) dan tersangka MF, sebagai Ketua FPTI Kabupaten Bintan. 

BACA JUGA:  Musda ke-2, KNPI Bintan Buka Calon Pendaftaran Ketua

“Hari ini (Kamis), kita melaksanakan pelimpahan terhadap tersangka dan Barang Bukti (BB) dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Kejari Bintan, guna tindak lanjut proses penyidikan penuntutan hingga putusan pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum,” kata AKP Dwi, Kamis (22/4/2021).

BACA JUGA:  MTQ Tingkat Kabupaten Bintan XIV akan Digelar di Tanjunguban

Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bintan, Senopati, membenarkan adanya pelimpahan tahap II perkara Korupsi yang merugikan negara sebesar Rp250 juta tersebut.

Dalam perkara ini, kata Senopati, nantinya  akan menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam pelaksanaan sidang setelah dilimpahkan dan siap untuk di meja hijaukan.

“Ada lima Jaksa yang kita tunjuk nanti. Di antaranya yakni, Senopati (Kasi Pidsus), Alinaex Hasibuan (Kasi Datun), Mustofa (Kasi Intel), Eka Waruwu dan Yustus Manurung,” kata Senopati.

BACA JUGA:  Mendagri Ajak Wisatawan Domestik Kunjungi Lagoi

Sebelumnya, pada tanggal 26 November 2018 silam, Cabang Olahraga FPTI Kabupaten Bintan telah mengajukan proposal kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bintan untuk pembangunan lokasi Panjat Tebing di Kijang City Walk, Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan dengan anggaran sebesar Rp250 juta yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Bintan. (IS)

Berita Terkait

Pemkab Bintan Buka Beasiswa Dokter Spesialis 2026, Siapkan Dana Rp200 Juta per Tahun
Kesempatan Emas! Pemkab Bintan Buka Beasiswa 2026, Ini Kesalahan Sepele yang Bikin Pendaftar Gagal
Menteri Trenggono Resmikan PT BIG di Kijang, Ansar Ahmad Optimistis Ekonomi Maritim Kepri Melesat
Hadiri Kenduri Ruwahan Bintan, Gubernur Ansar: Perkuat Persatuan dan Keimanan Jelang Ramadan 1447 H
Hijaukan Pesisir Bintan di HPN 2026, KJK Jadikan Mangrove Simbol Persatuan dan Gotong Royong
SNPDB MAN IC Batam 2026, Calon Siswa dari Bintan Tunjukkan Antusiasme Tinggi
Siapkan Generasi Qur’ani, 620 Santri TPQ se-Bintan Timur Ikuti Munaqasah Tingkat Kecamatan
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:45 WIB

Pemkab Bintan Buka Beasiswa Dokter Spesialis 2026, Siapkan Dana Rp200 Juta per Tahun

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:50 WIB

Kesempatan Emas! Pemkab Bintan Buka Beasiswa 2026, Ini Kesalahan Sepele yang Bikin Pendaftar Gagal

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:09 WIB

Menteri Trenggono Resmikan PT BIG di Kijang, Ansar Ahmad Optimistis Ekonomi Maritim Kepri Melesat

Senin, 9 Februari 2026 - 09:43 WIB

Hadiri Kenduri Ruwahan Bintan, Gubernur Ansar: Perkuat Persatuan dan Keimanan Jelang Ramadan 1447 H

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:43 WIB

Hijaukan Pesisir Bintan di HPN 2026, KJK Jadikan Mangrove Simbol Persatuan dan Gotong Royong

Berita Terbaru